Kajian Islam
Apa Hukum Mengelap Air Wudhu dengan Handuk atau Cara Lainnya? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai hukum mengelap atau mengeringkan air wudhu dengan menggunakan handuk atau cara lainnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Sebagaian orang memiliki kebiasaan mengeringkan air wudhu dengan handuk atau mengelapnya dengan lengan.
SERAMBINEWS.COM – Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad (UAS) mengenai hukum mengelap atau mengeringkan air wudhu dengan handuk atau cara lainnya.
Wudhu merupakan suatu cara umat muslim dalam menyucikan tubuh dengan menggunakan air.
Seorang muslim diwajibkan berwudhu setiap akan melaksanakan shalat.
Rambut, tangan dan wajah menjadi anggota tubuh yang dibasuh dengan air saat berwudhu.
Sebagaian orang memiliki kebiasaan mengeringkan air wudhu dengan handuk atau mengelapnya dengan lengan atau cara lainnya.

Baca juga: Niat Shalat Dilafazkan Sebelum atau Saat Takbiratul Ihram? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Apa Hukum Mengusap Wajah Setelah Mengakhiri Shalat dengan Salam? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Namun apakah boleh mengeringkan air wudhu di anggota tubuh?
Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), hukum mengelap air wudhu atau mengeringkan air wudhu adalah Makruh.
“Kata Imam Nawawi dalam kitabnya Al Majmu Syarah Muhadzab, mengelap atau mengusap air wudhu pakai handuk hukumnya Makruh,” jelas UAS.
Tapi, sambung Ustadz Abdul Somad, apabila suhu udara dingin atau tubuh dalam keadaan dingin diperbolehkan mengelap air wudhu.
Oleh karena itu, untuk muslim Indonesia atau daerah tropis, UAS meminta agar air wudhu yang membasahi tubuh tersebut dibirkan kering dengan sendirinya.
“(Tapi) kalau mau dilapnya juga tidak sampai batal, hanya sekedar Makruh saja,” tegas UAS.
Baca juga: Batalkah Wudhu Jika Suami Istri Bersentuhan Kulit? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya
Makruh adalah suatu perkara yang jika dilakukan tidak akan mendapat dosa, namun jika ditinggalkan akan mendapat pahala.
Penjelasan Ustadz Abdul Somad di atas diambil dari tayangan Youtube Ustadz Abdul Somad Official.
Kewajiban Berwudhu
Wudhu merupakan salah satu syarat sah shalat. Allah SWT berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 6;
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى ٱلصَّلَوٰةِ فَٱغْسِلُوا۟ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى ٱلْمَرَافِقِ وَٱمْسَحُوا۟ بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى ٱلْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَٱطَّهَّرُوا۟ ۚ وَإِن كُنتُم مَّرْضَىٰٓ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَآءَ أَحَدٌ مِّنكُم مِّنَ ٱلْغَآئِطِ أَوْ لَٰمَسْتُمُ ٱلنِّسَآءَ فَلَمْ تَجِدُوا۟ مَآءً فَتَيَمَّمُوا۟ صَعِيدًا طَيِّبًا فَٱمْسَحُوا۟ بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُم مِّنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ ٱللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُم مِّنْ حَرَجٍ وَلَٰكِن يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُۥ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya:
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.
Pada ayat ini Allah menjelaskan hukum-hukum yang berkaitan dengan tata cara beribadah kepada Allah dimulai dengan salat sebagai ibadah yang paling mulia.
Ayat ini memberikan petunjuk tentang persiapan yang harus dilakukan ketika hendak melakukan shalat, yaitu cara menyucikan diri dengan berwudhu, tayamum, dan mandi.
Baca juga: Orang Mualaf Dianjurkan Mandi dengan Daun Bidara, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Bacaan Niat Berwudhu
نَوَيْتُ الْوُضُوْءَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالٰى
Nawaitul whudu-a lirof'il hadatsii ashghori fardhon lillaahi ta'aalaa
Artinya : Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadast kecil karena Allah ta'ala."
Bacaan doa sesudah wudhu:
اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِىْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِىْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ، وَجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ
Asyhadu allaa ilaaha illallaahu wahdahuu laa syariika lahu wa asyhadu anna muhammadan 'abduhuuwa rasuuluhuu, allaahummaj'alnii minat tawwaabiina waj’alnii minal mutathahhiriina, waj'alnii min 'ibadikash shaalihiin.
Artinya: Aku bersaksi, tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku mengaku bahwa Nabi Muhammad itu adalah hamba dan utusan Allah.
Ya Allah, jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku dari golongan orang-orang yang suci dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.
(Serambinews.com/Agus Ramadhan).
AKSES DAN BACA BERITA DI GOOGLE NEWS
Baca juga lainnya:
Baca juga: Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Dalam Sujud Terakhir Shalat, Bolehkah? Ini Jawaban dan Penjelasan UAS
Baca juga: Doa Agar Dimudahkan Bayar Utang Sesuai yang Diajarkan Rasulullah SAW, Sebayak Apapun Akan Lunas
Baca juga: Sholat Dhuha 2 Rakaat, Berikut Tata Cara Mulai Niat, Doa Khususnya, Ini Keutamaan Jika Mengerjakan