Berita Nasional

Begini Ending Kisah Anak di Tuban Tak Bisa Urus Akta Gegara Nama Kepanjangan, Ganti Nama Karena Ini

Sistem Administrasi Kependudukan di Dirjen Dukcapil Kemendagri ternyata tak mampu membaca nama yang terlalu panjang.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif (kanan) fotot bersama dengan keluarga Cordosega, anak dengan nama terpanjang di Tuban, Jawa Timur. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sistem Administrasi Kependudukan di Dirjen Dukcapil Kemendagri ternyata tak mampu membaca nama yang terlalu panjang.

Akibatnya,seorang anak yang lahir di Tuban tak bisa diterbitkan akta kelahirannya, karena namanya kelewat panjang, lantaran terdiri dari 19 kata.

Dokumen Administrasi Kependudukan baru berhasil diberikan setelah dilakukan pengurangan beberapa kata dari nama anak yang disapa Cordosega tersebut. 

Cordosega yang beralamat di Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, memiliki nama lengkap Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

Setelah dilakukan komunikasi secara intens antara Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh  dengan orang tua dan sanak famili serta tetua adat setempat, akhirnya disepakati bahwa anak yang bersangkutan berganti nama menjadi R-Akbar Zudan Cordosega Sura Talenta.

Nama tersebut dapat diakomodir dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) sehingga prosesi pengurusan berbagai dokumen kependudukannya menjadi dapat dilakukan.

Baca juga: Kadis Kosong, Jaringan Data Disdukcapil Aceh Tamiang Diblokir, Adminduk tak Bisa Cetak, Usul 3 Calon

“Meski demikian, nama Cordosega yang sebelumnya, silakan tetap menjadi nama adat baginya sehingga ketentuan adat tetap berlaku,” terang Zudan saat mendatangi kediaman Cordosega di Bangilan Tuban, Rabu (10/11/2021).

“Yang utama untuk kepentingan negara, nama lengkap terbaru dari ananda Cordosega, kami resmikan di dokumen kependudukan agar mudah mendapatkan berbagai pelayanan publik dengan mudah ke depannya,” tambah Zudan.

Pergantian nama Cordosega itu sendiri diwarnai cerita yang unik.

Pasalnya, paman dari Cordosega, Mujoko Sahid yang merupakan tokoh adat Tuban Selatan sekaligus orang yang pemberi nama Cordosega, awalnya sama sekali tidak mau mengganti nama si anak.

Pasalnya, Sahid tidak merasa bahwa pemberian nama lengkap yang begitu panjang bagi Cordosega tidak melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan apapun.

Namun, hati Sahid menjadi luluh karena cara-cara komunikasi Zudan dan pihak Kemendagri yang santun, terbuka, informatif, dan berorientasi pada solusi sehingga membuatnya merasa sungkan untuk tidak menggubris saran Zudan.

Baca juga: Nama Corona Masuk dalam Daftar Populer untuk Nama Anak Tahun 2020, Termasuk Aurora dan Luna

“Itulah mengapa kami bersedia mengganti nama lengkap Cordosega karena terkena apa yang kami sebut istilahnya sebagai pasal sungkan," urainya.

"Saya sungkan dengan Pak Prof Zudan yang memberikan nasehat  dan saran yang bisa membuat kami legowo,” ungkap Sahid.

“Melalui kejadian ini, kami menjadi percaya bahwa cara-cara seperti yang dilakukan Prof Zudan ini, bahwa dengan ketulusan silaturahmi itu kunci solusi untuk segala problem di NKRI,” tambah Sahid.

Sambil bercengkrama dengan warga setempat, Zudan juga secara langsung memberikan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada bapak dari Cordosega, Arif Akbar.

“Kehadiran saya di sini juga dilatar belakangi oleh arahan Bapak Mendagri Prof Tito Karnavian, untuk menyelesaikan masalah yang ada di Bangilan Tuban ini,” terang Zudan.

Terhadap hal itu, Arif Akbar selaku ayah dari Cordosega mengaku senang dan bahagia, akhirnya masalah administratif yang menyangkut anaknya berhasil dituntaskan.

Baca juga: 3 Tahun Berturut-turut, Ditjen Dukcapil Kemendagri Raih Penghargaan Inovasi Terpuji Top 45 Inovasi 

“Apalagi beliau Bapak Dirjen, Prof Zudan, juga berkenan menjadi bapak angkat dari Cordosega,” kata Arif Akbar sembari sumringah.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved