Berita Banda Aceh

Siap-siap Surat Tilang Dikirim Ke Rumah, E-Tilang Mulai Berlaku di Banda Aceh

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh resmi menerapkan sistem e-tilang lalu lintas di Kota Banda Aceh

Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Dr Drs H Agus Kurniady Sutisna MM MH, didampingi Dirlantas, Kombes Pol Dicky Sondani, Ketua DPRA, Dahlan Djamaluddin, memantau lalu lintas melalui monitor saat melaunching sistem ETLE, di Gedung Ditlantas Polda Aceh, Jumat (12/11/2021). 

Lalu, menerobos lampu lalu lintas, melawan arus, tidak menggunakan helm, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman, dan jenis pelanggaran lainnya.

Keberadaan CCTV yang dilengkapi ETLE di sejumlah persimpangan di Kota Banda Aceh mampu mengganti polisi yang tidak harus mengawasi selalu di jalan.

Baca juga: Dua Bocah Utara Tenggelam di Saluran Irigasi, Satu Korban Meninggal

Karena CCTV ETLE yang dipasang tersebut akan memotret dan membidik pelat nomor kendaraan pelanggaran.

Bahkan dari CCTV tersebut mampu merekam aktivitas selama 24 jam di jalan.

Sehingga diharapkan mampu menekan angka kriminalitas yang terjadi di ruas jalan dalam Kota Banda Aceh.

Adapun sejumlah simpang di Banda Aceh yang sudah terpasang CCTV ETLE adalah, Simpang Lima, Simpang PDAM, Simpang BPKP, Simpang Surabaya, Simpang Tiga,

Simpang Jam BNI, Simpang Kodim, Simpang Dodik, Simpang Ketapang, dan Simpang Jambo Tape. (*)

Baca juga: Cangkang Sawit Aceh akan Diekspor ke Jepang, PEMA Beri Kemudahan Pengurusan Izin di KIA Ladong

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved