Kuasa Hukum Kecewa Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja
Luhut mengatakan, penyidik telah menyampaikan tidak akan ada lagi pertemuan mediasi yang dijadwalkan.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti tidak menghadiri mediasi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Agenda mediasi dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021).
"Diundang untuk mediasi sebenarnya kalau enggak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas di luar. Kemudian dijanjikan hari Jumat, saya juga sedang dinas ke luar".
"Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi Haris katanya enggak bisa datang," ungkap Luhut di Polda Metro Jaya.
"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja."
Luhut mengatakan, penyidik telah menyampaikan tidak akan ada lagi pertemuan mediasi yang dijadwalkan.
Sehingga, proses hukum kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik itu akan berlanjut hingga penyidikan.
“Tidak usah (mediasi lagi), di pengadilan saja. Kalau ada yang salah ya salah, kalau saya begitu saja,” kata Luhut.
Sementara Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang menyatakan kekecewaan terhadap pihak terlapor yang tidak memenuhi agenda mediasi hari ini.
Pasalnya, kliennya sebagai pejabat negara dengan berbagai kesibukan sudah meluangkan waktu.
“Yang kami sesalkan waktu yang sudah ditentukan rekan kami Azhar tidak ditepati,” ucapnya.
Dia pun memastikan langkah selanjutnya adalah pendaftaran gugatan perdata terhadap Haris Azhar.
Kendati demikian, dia belum dapat memastikan kapan gugatan itu akan didaftarkan.
Diketahui, Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang mengunggah video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" di akun Youtube Haris Azhar.
Dalam video tersebut berisi soal bahasan laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.
Sebelum melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Luhut sudah lebih dulu melayangkan somasi kepada terlapor sebanyak dua kali.
Namun, keduanya tidak kunjung menyampaikan permintaan maaf soal tudingan tersebut sehingga akhirnya membuat Luhut membawa persoalan ini ke jalur hukum.
“Ya karena sudah dua kali dia nggak mau, saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak cucu saya, jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta maaf nggak mau minta maaf sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan,” ujar Luhut.
Baca juga: Jokowi Mania Minta Luhut Mengundurkan Diri dari Jabatannya Secara Terhormat
Baca juga: Dilaporkan ke KPK Terkait Bisnis PCR, Jubir Luhut Sebut Ada Unsur Politik
Haris Azhar Ungkap Alasan Tidak Hadir Mediasi
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengungkapkan alasannya tidak hadir dalam mediasi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, di Polda Metro Jaya hari ini, Senin (15/11/2021).
Adapun mediasi itu terkait laporan Luhut atas dugaan penceraman nama baiknya oleh Haris dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.
Lewat keterangan tertulis kepada Kompas TV, Haris mengatakan tidak hadir dikarenakan Fatia berhalangan hadir.
“Alasan tidak hadir karena Fatia ada jadwal kegiatan di luar kota. Saya tidak akan hadir kalau Fatia tidak hadir,” kata Haris, Senin.
Haris menjelaskan bahwa dalam kasus ini, dia berstatus terlapor bersama Fatia, sehingga kehadiran keduanya dibutuhkan dalam mediasi ini.
“Kan kami terlapornya bersama-sama,” tuturnya.
Dikarenakan Haris dan Fatia tidak hadir dalam mediasi ini, Luhut lantas akan melanjutkan kasus ini ke pengadilan.
Menanggapi hal itu, Haris mengatakan tidak masalah.
Menurutnya, itu justru akan memunculkan bahan-bahan pembuktian yang ada.
“Bahkan sejumlah bahan-bahan lain yg terkait soal benturan kepentingan dan lain-lain.
Ditambah sejauh yang saya memang sudah laporkan juga oleh beberapa organisasi ke mekanisme hukum selain Polisi,” ujarnya menjelaskan.
Lebih lanjut, Haris mengatakan proses ini akan menjadi sarana dan proses yang baik bagi pendidikan publik dan pejabat publik.
Diberitakan sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan datang ke Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi terkait kasus penceraman nama baik, dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Namun mediasi gagal karena Haris dan Fatia tidak hadir.
Baca juga: Dapur Penyulingan Minyak Mentah Tradisional di Bireuen Terbakar
Baca juga: Khawatir Bikin Gaduh Masyarakat, Husin Shahab Cabut Laporan Polisi Terhadap Greenpeace
Baca juga: Dinkes Aceh Utara Kembali Terima Vaksin Sinovac
Kompas.tv: Haris Azhar dan Fatia Tak Hadiri Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja