Kupi Beungoh
Islam Mengajarkan "Cognitive Flexibility"; Agar Dapat Menghadapi Perubahan Zaman dan Keadaan
Islam mengajarkan tentang "Cognitive Flexibility" tersebut, secara lengkap, tuntas dan sempurna.
Ini sebagaimana disebutkan dalam ayat Al-Quran berikut ini:
“Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu mengqasar shalat...” (Q.S. an-Nisā: 101).
Maka itu dapat kita lihat bahwa Islam mengajarkan "Cognitive Flexibility", dalam pelaksanaan hukum syariat, artinya sangat fleksibel hukum dan aturan Islam.
Fleksibel dalam Waktu pelaksanaan shalat, disebutkan shalat pada awalnya wajib dikerjakan pada waktu yang telah ditetapkan 5 waktu, kemudian menjadi boleh dikerjakan diluar waktu yang telah ditetapkan karena sebab musafir, untuk hadiah untuk mempermudah. Ini menunjukkan Cognitive Flexibility dalam pelaksanaan waktu shalat.
Lalu dalam jumlah raka'at shalat juga terdapat "Cognitive Flexibility", dalam keadaan normal, dikerjakan dhuhur 4 raka'at, Ashar 4 raka'at, 'Isya 4 Raka'at, sementara magrib tetap 3 raka'at dan subuh 2 raka'at. Dalam keadaan musafir, keadaan darurat atau sakit Shalat Dhuhur, Ashar, dan Isya boleh di qashar, dikerjakan masing masing cukup 2 raka'at yang disebut shalat jama' qashar, ini menunjukkan Cognitive Flexibility dalam pelaksanaan jumlah raka'at shalat.
Baca juga: MUHAMMAD SAW DAN EMANSIPASI (Jika Surga Di Bawah Telapak Kaki Ibu, Ayah Adalah Jembatannya)
Bagaimana cara dan praktek pelaksanaannya tidak di sampaikan dengan detail dalam Al Qur'an, untuk itu kita perlu liat nash yang lain yaitu hadits Rasulullah SAW berikut ini;
Shalatlah kalian seperti kalian melihat bagaimana aku shalat. (HR. Bukhari).
Bagaimana Rasulullah itu Shalat, kita lihat pada rukun rukun Shalat berikut ini:
1. Niat dalam hati
2. Berdiri
3. Takbiratul ihram
4. Membaca surat Al Fatihah pada tiap rakaat.
5. Rukuk dan tuma’ninah
6. Itidal setelah rukuk dan tuma'ninah.
7. Sujud dua kali dengan tuma"ninah.