Internasional
Pengadilan Israel Hukum Pekerja Bantuan Wanita Asal Spanyol, Dituduh Mendanai Pejuang Palestina
Pengadilan militer Israel memvonis 13 bulan penjara pekerja bantuan asal Spanyol, Juana Rashmawi. Dia dituduh secara ilegal mendanai sebuah kelompok
Terutama mengingat kemungkinan pembebasan lebih awal.
Rashmawi pertama kali ditahan pada April 2021.
Baca juga: Palestina Tuntut Israel Bebaskan Tahanan Mogok Makan 112 Hari
Putrinya, Maria Rashmawi mengatakan kepada wartawan hukuman itu penting karena ketidakpastian dalam beberapa bulan terakhir ini.
Sehingga, menyebabkan ibu mengalami penderitaan dan sangat sulit untuk ditanggung.
Hukuman itu dijatuhkan beberapa minggu setelah Israel melarang enam kelompok masyarakat sipil Palestina terkemuka.
Israel menuduh mereka juga merupakan front untuk PFLP, yang dibantah oleh kelompok itu.
Kelompok-kelompok terdiri dari Addameer, Al-Haq, Pusat Penelitian dan Pengembangan Bisan dan Pertahanan untuk Anak Internasional-Palestina.
Kemudian, Komite Persatuan Kerja Pertanian dan Komite Persatuan Perempuan Palestina.
Donor Eropa yang mendukung kelompok terlarang dan PBB telah meminta untuk melihat bukti nyata dari Israel yang mendukung larangan tersebut.
Para pejabat Israel mengatakan keyakinan Rashmawi membuktikan tuduhan mereka terhadap enam kelompok lainnya dengan benar.
Menteri Luar Negeri Israel Yair Lapid menyebut pengakuan bersalah Rashmawi sebagai bukti klaim Israel.
Dimana, kelompok-kelompok tersebut berfungsi sebagai saluran dana PFLP.
Dia telah mendesak masyarakat internasional untuk mencegah organisasi teroris menggunakan lapisan penutup sipil.
Baca juga: Perdana Menteri Palestina Tegaskan, Hanya Solusi Dua Negara Dapat Akhiri Apartheid Israel
Feldman menolak deskripsi tersebut dengan mengatakan akan menuntut klarifikasi dari pejabat Israel.
“Dia tidak mengumpulkan uang untuk PFLP,” katanya kepada wartawan.
“Dia tidak memiliki hubungan dengan enam organisasi yang dilarang itu," tambahnya.(*)