Senin, 20 April 2026

Kupi Beungoh

Wahai Muslimah Kalian Adalah "MARYAM MASA KINI"

Maryam adalah seorang yang sangat menjaga diri, sangat menjaga kesuciannya. Sebagaimana Allah sebutkan dalam Al Qur'an ayat berikut ini

Editor: Amirullah
IST
Ainal Mardhiah, S.Ag, M.Ag, Dosen Tetap Fakultas Tarbiyah Dan Keguruan UIN Ar Raniry Banda Aceh. 

"...dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama Islam) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki, atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak mempunyai keinginan (terhadap perempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan..." (QS. An Nur : 31).

Dengan demikian,  seorang muslim dan muslimah wajib menutup aurat. Bagi yang muslim wajib menutup aurat dari atas pusat sampai ke bawah  lutut. Sedangkan syarat menutup aurat bagi seorang wanita Islam adalah:

* Menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangannya.

Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita, apabila telah baligh (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

* Pakaiannya tidak boleh tipis atau tembus pandang.

"Asma' binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah SAW dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah SAw berpaling darinya dan bersabda, "Wahai Asma', sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini", beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR Abu Daud).

* Tidak ketat atau menbungkus.

"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (QS Al-Ahzab : 59)

* Di tutup di hadapan semua laki-laki yang boleh dinikahi.

“Dan janganlah mereka (para perempuan) menampakan perhiasan mereka kecuali apa yang Nampak darinya.” (Qs. An-Nur:31)

Baca juga: Islam Mengajarkan Cognitive Flexibility; Agar Dapat Menghadapi Perubahan Zaman dan Keadaan

3. Jangan Genit (Menggoda).

"...Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan." (QS. An Nur: 31).

Menggoda itu bisa dengan sikap,  gerak gerak, bisa dengan kata-kata yang sengaja dibuat,  sengaja di lembut lembutkan,  dibuat lirih,  beralun, mengada ngada. Dan itu  dilarang,  karena bisa menimbulkan fitnah, tertarik, tergoda, bernafsu lelaki yang ada penyakit dalam hatinya,  kecuali kepada suami atau pasangan masing masing.

4. Tidak Duduk  Berdua (menyepi) Dengan Bukan Muhrim.

Sebagaimana disebutkan dalam hadis berikut ini:

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved