Rabu, 10 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Komite III DPD RI Jaring Masukan Terkait Pelaksanaan Undang-Undang Serikat Buruh di Aceh

Pihaknya ingin menjaring berbagai masukan gerksit pelaksanaan Undang-undang Serikat Buruh.

Tayang:
Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Ketua Komite III, Sylviana Murni, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Gubernur Aceh, Senin (22/11/2021). For Serambi 

Pihaknya ingin menjaring berbagai masukan gerksit pelaksanaan Undang-undang Serikat Buruh.

Laporan Subur Dani  | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh mengikuti Focus Group Discussion (FGD) bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang berlangsung di Gedung Serbaguna, Setda Aceh Senin (22/11/2021).

Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama DPD RI dengan Pemerintah Aceh itu dilakukan untuk Inventarisasi Materi Penyusunan Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Buruh/Buruh.

Dari DPD RI hadir Ketua Komite III, Sylviana Murni, Wakil Ketua Komisi III Dedi Iskandar Batubara, Anggota DPD RI asal Aceh, Fadhil Rahmi, serta sejumlah anggota dan staf lainnya.

Sedangkan dari Pemerintah Aceh hadir Staf Ahli Gubernur Iskandar Syukri serta sejumlah kepala dinas terkait.

Baca juga: FKG USK, PIKABAS Samudera dan IKAWATI Pertanahan Aceh Besar Gelar Kegiatan Pengabdian Masyarakat

Baca juga: VIDEO Resepsi Pernikahan Bule Amerika dengan Gadis Aceh, Benjamin Kenakan Pakaian Adat Ulee Balang

Sylviana Murni dalam keterangannya menyebutkan, kegiatan itu adalah bagian dari pengawasan terhadap implementasi dari Undang-Undang Serikat Pekerja.

Pihaknya ingin menjaring berbagai masukan gerksit pelaksanaan Undang-undang Serikat Buruh.

"Kita menjaring berbagai masukan dari berbagai kalangan, termasuk dari Pemerintah Aceh, terkait Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Buruh/Buruh," ujar Sylviani.

Selain itu, kata Sylviani, kedatangan tim Komisi III DPD RI itu juga untuk menampung aspirasi dari Aceh, terkait kesiapan pelaksanaan PON 2024 dimana Aceh menjadi tuan rumah bersama Sumatera Utara.(*)

Baca juga: Gubernur Aceh Diminta Alihkan Kembali Wewenang dan Aset Pelabuhan Labuhanhaji ke Pemkab Aceh Selatan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved