Penjual Kelapa Muda Bacok Sopir Angkot hingga Tewas, Pelaku Tersinggung Ditagih Utang Rp 40 Ribu

Seorang sopir angkot bernama Agus Ahmad (42) di Bandung Barat Jawa Barat tewas dibacok oleh penjual kelapa muda.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Pelaku pembacok sopir angkot saat dihadirkan dalam konferensi persi di Mapolres Cimahi, Kamis (25/11/2021). 

Pelaku langsung melarikan diri.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan dalam waktu hanya tiga jam, pelaku berhasil diamankan di rumah mertuanya di Kampung Babakan Loa, Desa Padalarang, Kecamatan Padalarang, KBB.

"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 338 dan 351 ayat ke 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," kata Imron. (Penulis: Hilman Kamaludin)

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Besar Minta Pemkab Kontrak Putra Daerah sebagai Guru di Pulo Aceh, Agar PBM Efektif

Baca juga: Direkom Mualem, Pemerintah Aceh Angkat Azhari Cagee Sebagai Ketua BRA yang Baru

Baca juga: Boyong Tersangka ke Lapangan, Polres Gayo Lues Musnahkan Barang Bukti 158 Kg Ganja Kering

TribunJabar.id dengan judul Dipicu Utang Sebesar Rp 40 Ribu, Penjual Es Kelapa Habisi Sopir Angkot di Padalarang

BACA BERITA PEMBUNUHAN LAINNYA

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved