Penyerang Pospol Menyerahkan Diri
Kasus Pemberondongan Pospol di Aceh Barat Tamat, Tersangka Menyerahkan Diri Bersama 4 Pucuk Senpi
“Kasus penembakan polisi sudah selesai dengan berhasil diamankannya 8 orang tersangka dan tinggal melanjutkan proses hukum terhadap pelaku,”
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
Terakhir pada Jumat (26/11/2021), empat orang menyerahkan diri bersama dengan empat pucuk senjata api laras panjang.
Berikut sejumlah barang bukti yang kini diamankan di Mapolres Aceh Barat masing-masing empat senjata api laras panjang, peluru aktif senjata M16 sebanyak 114 butir, dan peluru AK-56 sebanyak 283 butir.
Selain itu, barang bukti lainnya berupa 6 unit magazine, masing-masing 3 unit magazine M16 dan 3 magazin AK-56, berikut 2 unit HT yang digunakan pelaku untuk alat komunikasi yang ikut digunakan saat penyerangan pos polisi di jalan lintas Meulaboh-Tutut, kawasan Desa Manggi, Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat.
Sedangkan sebelumnya 3 orang yang diamankan di tempat persembunyian di Desa Timpleung, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya yakni CA (53), AD (61), dan AH (56).
Sedangkan yang meninggal dalam penangkapan di lokasi penggerebekan saat itu adalah AH.
Tersangka satu lagi berinisial JH (42), ia ditangkap lebih awal sebelum tujuh lainnya ditemukan.
Sedangkan tersangka yang menyerahkan diri sebanyak 4 orang tersebut, tidak dilakukan penahanan.
Hanya dimintai keterangan, karena mereka anggap kooperatif dan bersedia dipanggil kapan saja yang diperlukan oleh penyidik untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.(*)
Baca juga: Pelaku Pemberondongan Pos Polisi Diminta Segera Menyerahkan Diri
