NasDem Aceh akan Ganti 14 Ketua DPD
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh akan mengganti 14 ketua dewan pimpinan daerah (DPD)
BANDA ACEH - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Aceh akan mengganti 14 ketua dewan pimpinan daerah (DPD).
Sedangkan sembilan lainnya dipertahankan dan akan diperkuat kepengurusannya. Kebijakan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi kinerja pengurus DPD Partai NasDem se-Aceh, 25-28 September 2021.
Baca juga: Muntasir Ditetapkan Sebagai Ketua DPD Partai NasDem Aceh Selatan
Baca juga: Disebut tak Aktif Berorganisasi, Begini Tanggapan Eks Sekwil Garda Pemuda NasDem Aceh
Baca juga: Disebut tak Aktif Oleh Ketua, Eks Sekwil Garda Pemuda NasDem Aceh Membantah, Begini Klarifikasinya
Evaluasi tersebut dilakukan setelah terbentuknya kepengurusan baru DPW Partai NasDem Aceh di bawah kepemimpinan Teuku Taufiqulhadi.
“Dari 23 DPD kabupten/kota, sebanyak 9 DPD dipertahankan kepemimpinannya dan diperkuat kepengurusannya.
Sedangkan 14 DPD dilakukan perubahan, rotasi, dan penyesuaian.
Saat ini kita belum bisa mengumumkan ke publik mana saja DPD tersebut,” ujar Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai NasDem Aceh, Ramadhana Lubis, kepada Serambi, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, evaluasi itu dilakukan oleh tim DPW. Setelah melakukan evaluasi, tim yang turun ke lapangan membuat laporan dan kemudian hasil tersebut dibahas dalam pleno
. Lalu, hasil pleno diserahkan ke pimpinan untuk dimatangkan dan dikonsultasikan ke DPP sebelum diambil keputusan ketua DPD mana saja yang masih bisa melanjutkan kepemimpinannya.
Soal ketua DPD mana saja yang akan diganti, Ramadhana mengaku belum bisa menyampaikannya karena ada beberapa tahapan yang harus dilihat.
Seperti, susunan kepengurusan yang diusulkan nanti apakah cukup menggambarkan keterwakilan perempuan, kelompok milenial, keterwakilan wilayah dengan mempertimbangkan kapasitas dan ketokohan, serta keterwakilan kelompok-kelompok strategis lain dalam jajaran kepengurusan.
Baca juga: Disebut tak Aktif Oleh Ketua, Eks Sekwil Garda Pemuda NasDem Aceh Membantah, Begini Klarifikasinya
Baca juga: Fadhli Ali Tanggapi Tudingan Wahyu Saputra Terkait Sikap Ketua Partai NasDem Aceh
Baca juga: Ketua Garda Pemuda NasDem Aceh Tanggapi Pengunduran Diri Sekwil Garda
Selain itu, lanjut Ramadhana, pihaknya juga melihat komitmen membentuk struktur Partai NasDem yanghandal dan solid di tingkat DPC (kecamatan) dan DPRt (desa/gampong) sesuai Peraturan Partai Nomor 1 Tahun 2020, meng-input e-KTA para pengurus DPD, DPC, dan DPRt, serta kader seperti yang ditargetkan Partai NasDem.
Calon ketua, menurutnya, juga harus punya komitmen kuat untuk mengaktifkan kantor partai, memperbaiki administradi partai, dan menjadikan NasDem sebagai partai yang terbuka (inklusif) dengan manajemen yang modern.
“Selain itu jug berkomitmen menyelenggarakan konsolidasi atau rapat-rapat rutin di tingkat pengurus DPD, DPC, dan rapat koordinasi dengan DPRK NasDem,” ungkap Ramadhana.
Kemudian, tambahnya, calon ketua DPD juga harus berkomitmen mendukung penuh keberadaan organisasi sayap dan Badan Partai NasDem seperti, Garda Pemuda NasDem, Garnita Malahayati NasDem, Petani NasDem, Gemuruh NasDem, Badan Advokasi Hukum NasDem, dan Liga Mahasiswa NasDem.
“Dengan demikian dapat tergambarkan kekuatan konsolidasi ke depan sehingga diharapkan target Partai NasDem pada pemilu 2024 bisa terpenuhi, baik perolehan kursi DPR RI, DPRA, maupun kursi DPRK se-Aceh,” jelasnya.
Seperti disebutkan sebelumnya, pada Pemilu mendatang, Partai NasDem Aceh menargetkan 2-3 kursi DPR RI, 10 kursi DPRA, dan 95 kursi DPRK. (mas)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/teuku-taufiqulhadi-ketua-nasdem-aceh.jpg)