Salam

Kelancaran Realisasi APBA Tergantung Kinerja Eksekutif

Seperti sudah dijanjikan, DPRA mensahkan APBA 2022 pada 30 November 2021 setelah sembilan fraksi lembaga wakil rakyat

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr Taqwallah, MKes saat menyampaikan jawaban atas tanggapan Badan Anggaran (Banggar) DPRA terhadap RAPBA 2022, dalam rapat paripurna di Gedung Serbaguna DPRA, Selasa (30/11/2021). 

Sehingga pelaksanaan APBA 2022 tidak terlambat seperti tahun ini,” kata juru bicara Fraksi Demokrat, Nurdiansyah Alasta.

Fraksi-fraksi juga minta Gubernur menurunkan angka kamiskinan dan pengangguran di Aceh yang masih sangat tinggi.

Tabel realisasi belanja APBA/APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2020.
Tabel realisasi belanja APBA/APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2020. (For Serambinews.com)

Kecepatan kelancaran realisasi proyek dinilai menjadi salah satu faktor yang membantu menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran di provinsi ini.

Angka kemiskinan nasional saat ini sebesar 11 persen, sedangkan  Aceh 15 persen lebih dan angka penganggurannya di atas 6 persen.

Setelah mendengar suara fraksi-fraksi DPRA, Gubernur Nova Iriansyah berjanji akan bekerja keras untuk melaksanakan APBA 2022

Termasuk saran dan usul yang disampaikan anggota Banggar dan fraksi-fraksi di DPRA secara proporsional, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dan, kita sebagai rakyat tentu saja menunggu realisasi dari janji-jani itu mengingat kita masih hidup di tengah pandemi.

Artinya masih banyak sektor-sektor perekonomian masyarakat yang sempat terganggu hingga kini belum pulih.

Baca juga: Juru Bicara Pemerintah Aceh: Realisasi APBA 2019 Mencapai 90,40%

Dan, ini harus menjadi perhatian pemerintah dengan mempercepat dan melancarkan realisasi program-program yang bisa secara cepat membantu perekonomian masyarakat.

Nah?!

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved