Polisi Penembak 2 Orang di Exit Tol Bintaro Belum Jadi Tersangka, Tapi Ipda OS Sudah Dinonaktifkan
"Diperiksa kan tapi tidak ditahan, itu kan kalau ditahan ada statusnya, setelah statusnya sebagai tersangka," kata Zulpan.
Polda Metro Jaya menyebutkan, Ipda OS diduga menembak kedua korban, Jumat (26/11/2021) malam, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dibuntuti di jalan tol.
Warga tersebut merasa diikuti oleh mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, saat ini peristiwa dilatarbelakangi laporan warga yang merasa dirinya terancam," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Ipda OS langsung mengarahkan warga tersebut untuk bergerak ke arah wilayah Hukum Polda Metro Jaya, tepatnya di depan kantor PJR Jaya IV di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Di lokasi tersebut, kata Tubagus, terjadi keributan antara Ipda OS dengan kedua korban berinisial PP dan MA yang berujung pada penembakan.
"Keterangan saksi terjadi peristiwa ribut di situ dan mendengar dua tembakan oleh yang mengakui polisi. Dari keterangan saksi (pelaku) mau ditabrak," ungkap Tubagus.
Tubagus tidak menjelaskan terperinci pemicu keributan antara pelaku dan korban di lokasi kejadian.
Dia hanya mengatakan bahwa dua tembakan mengenai kedua korban. Seorang tewas dan seorang lain dirawat di RS Polri.
"Akibat dari penembakan tersebut, kedua korban saat itu alami luka tembak dan dibawa ke RS Pelni. Kemudian dipindahkan ke RS Kramatjati. Selang satu hari kemudian, satu korban PP meninggal dunia," kata Tubagus.
Saat ini, Ipda OS sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut oleh penyidik bersama Propam Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.
Baca juga: Tgk Amran: Penghargaan API Award Momentum Bangkitkan Potensi Wisata Aceh Selatan
Baca juga: Pemkab Aceh Jaya Komit Pemenuhi Hak Disabilitas, Ini Programnya
Baca juga: Pijay Terima Penghargaan sebagai Penyalur Dana Desa Tercepat
Kompas.com: Polisi yang Tembak Dua Orang Belum Jadi Tersangka dan Ditahan