FAKTA Baru Siskaee Pamer Alat Vital di Bandara, Punya 2.000 Koleksi Video, Rekam Aksi di Luar Negeri

Rekaman menjadi bahan perbincangan setelah diunggah oleh sebuah akun di Twitter pada 23 November 2021 lalu.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com: TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda dan Dokumentasi Humas Polres Kulon Progo
(Kiri) Tersangka pemeran video syur di bandara YIA Kulon Progo dikawal Polwan seusai jumpa pers, Selasa (7/12/2021) dan (Kanan) FCN saat ditangkap di Bandung. 

Sementara pelanggaran UU ITE Pasal 45 Ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: Oknum TNI Pukul Polwan Bripda Tazkia, Panglima TNI Perintahkan Oknum Prajurit Raider Diproses Hukum

Baca juga: VIDEO Youtuber Langsa Dicambuk 17 Kali, Terdakwa Judi Chip Domino Sebanyak 9 sampai 30 Sebatan

Baca juga: Disdukcapil dan PAUD Percepat Pembuatan KIA, Ini Manfaatnya Bagi Orang Tua dan Anak

Tribunnews.com: Fakta-Fakta Pemeran Video Vulgar di YIA, Memiliki 2.000 File Video hingga Rekam Aksi di Luar Negeri

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved