Selasa, 21 April 2026

Opini

Kalkulasi Politik Rasional Partai Islam

Upaya mengisi ruang reformasi politik di tanah air, sebagian elit masyarakat dan politik kita sekarang sedang berpikir keras tentang bagaiman

Editor: bakri
Dr.Phil. Munawar. A. Djalil, MA, Pegiat Dakwah dan Peminat Studi Politik Islam, Tinggal di Cot Masjid Banda Aceh 

Oleh Dr.Phil. Munawar. A. Djalil, MA, Pegiat Dakwah dan Peminat Studi Politik Islam, Tinggal di Cot Masjid Banda Aceh

Upaya mengisi ruang reformasi politik di tanah air, sebagian elit masyarakat dan politik kita sekarang sedang berpikir keras tentang bagaimana aspirasi dan kepentingan politik mereka diartikulasikan secara institusional sebagaimana layaknya berpolitik dalam negara-negara modern, maka Parpol merupakan sarana terpenting untuk tujuan tersebut.

Dalam kontek keindonesiaan para penggagas partai-partai Islam mungkin tidak bisa menerima kalau partai Islam yang pernah ada atau yang sudah terbentuk telah dan akan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan politik di tanah air.

Kekurangmampuan para politisi dan intelektual partai Islam untuk meyakinkan bahwa menginstitusionalkan Islam ke dalam partai politik bukan merupakan ancaman terhadap upaya membangun politik nasional modern (demokrasi) yang sebenarnya tidak khas di Indonesia.

Fenemona Ini merupakan gejala global yang dapat ditemukan di hampir semua Negara mayoritas muslim yang mempunyai partai Islam atau kelompok Islam yang punya agenda-agenda politik Islam spesifik, misalnya, pemberlakuan hukum Islam secara nasional, mendirikan negara Islam dan lain-lain.

Partai-partai Islam di negara muslim seperti Aljazair dan Mesir misalnya, ternyata mempunyai daya akseptibilitas yang rendah, sulit diterima oleh kelompok-kelompok politik lain sebagai mitra partai yang normal.

Agenda-agenda Islam sering membuat partai Islam didiskreditkan, dicurigai bahkan dilarang.

Ini tentu memunculkan ketegangan politik yang tidak sehat dan dapat menciptakan instabilitas politik nasional.

Pembatalan hasil Pemilu yang dimenangkan FIS (Front Islamic du Salut) atau dalam bahasa Indonesia Front Keselamatan Islam di Aljazair awal tahun 90-an oleh militer terus diperdebatkan hingga kini.

Bahkan FIS sekarang telah menjadi gerakan perlawanan bersenjata dan ikut membuat negara tersebut menjadi salah satu negeri kurang aman di dunia.

Fenomena partai Islam yang mirip dengan Aljazair juga terlihat di Turki.

Dengan mulai diadopsinya sistem multipartai tahun 1946, kelompok-kelompok Islam yang sebelumnya merupakan oposisi ilegal terhadap rezim Attaturk, dapat menyalurkan aspirasi politik mereka terutama lewat partai demokrasi.

Partai ini didukung oleh beberapa kelompok Islam yang menyuarakan penerapan hukum Islam di negeri tersebut.

Partai ini mendominasi pentas politik nasional Turki yang demokratis pada tahun 50-an.

Walaupun akhirnya pemerintahan ini runtuh karena tidak mampu meyakinkan kelompok-kelompok politik lainnya.

Kekurangmampuan partai Islam untuk meyakinkan kelompok lain juga dialami oleh gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir.

Ikhwan pernah berperan sebagai partai politik dan ikut Pemilu pada 1945.

Dalam Pemilu yang dinilai kurang adil ini Ikhwan dikalahkan hampir di setiap distrik pemilihan.

Sejak itu Ikhwan tidak pernah berhasil berjuang untuk menjadi sebuah partai yang legal di negara itu.

Ikhwan hanya sebuah gerakan yang menyalurkan aspirasinya lewat partai yang ada.

Politik Mesir memang belum demokratis, walaupun di bawah pemerintahan Mubarak, partai aposisi di perkenankan.

Gerakan Islam yang radikal tidak diperkenankan membentuk partai sendiri.

Gambaran ini diperkuat oleh banyak kasus lain.

Di Sudan, Pemilu demokratis tahun 1986 hanya mengantarkan partai Islam, Barisan Nasional Islam pada urutan ketiga dalam perolehan suara.

Fenomena politik Islam seperti Sudan ini juga pernah muncul di Pakistan.

Pada awal tahun 1970-an.

Partai-partai politik Islam di Pakistan, seperti Jami’at Al-islami, Jami’at Ulama Islam, Jami’at Ulama Pakistan, dan Jami’at Ahlu Hadis dapat berdiri sebagai Parpol dan bersaing dengan partai-partai lain.

Namun realitanya mereka hanya memperoleh sebagian kecil suara, malah dalam Pemilu demokratis pasca rezim Zia ul-Haq, partai-partai ini tidak memperoleh suara sedikitpun.

Pengalaman ini sangat penting artinya bagi para politisi Islam di tanah air.

Partai Islam yang mempunyai agenda politik spesifik juga dapat ditemukan di Malaysia, yakni Partai Islam Se-Malaysia (PAS).

Partai ini mengklaim sebagai representasi dari kepentingan kelompok Islam di pentas politik nasional.

Namun di pentas politik nasional PAS belum memproleh suara terbanyak dalam setiap Pemilu yang diadakan di Negara tersebut.

Akan tetapi kehadiran PAS ini punya arti tersendiri bagi politik Malaysia.

Berbeda dengan Turki, Mesir, Al-Jazair dan Indonesia, PAS di Malaysia yang berasaskan Islam diterima kelompok-kelompok politik lain dan relatif tidak menimbulkan instabilitas nasional.

Demokrasi Malaysia adalah yang paling stabil dibanding dengan demokrasi di negara-negara muslim lain di dunia.

Kenyataan ini tentu merupakan potret yang tidak menyenangkan bagi para politisi Islam yang mengklaim partai Islam di negara berpenduduk mayoritas muslim bisa keluar sebagai pemenang mayoritas dalam suatu Pemilu demokratis.

Buktinya di Indonesia yang mayoritas Muslim dalam pemilu yang telah berlangsung dalam beberapa dekade terakhir.

Pendeknya, belum ada partai-partai Islam yang cukup berhasil di pentas politik nasional dan membentuk suatu pemerintahan.

Dari realita ini timbul pertanyaan di benak kita, mengapa partai-partai Islam di negara-negara Muslim kurang mempunyai daya akseptibilitas, sementara partai-partai demokrasi berhaluan Kristen di sejumlah negara barat mempunyai daya akseptibilitas yang tinggi dan sering unggul di pentas politik nasional mereka masing-masing? Sebuah penjelasan klasik mungkin masih relevan untuk menjawab pertanyaan ini.

Salah satu faktor yang barangkali bertanggung jawab atas perbedaan daya akseptibitas antara partai Islam dengan partai berhaluan Kristen mungkin adalah tingkat dan derjat sekularisasi yang berbeda di dua bagian dunia ini.

Di negara-negara Muslim, sekularisasi sering berdampingan dengan pembangunan yang berdampak negatif terhadap kesejahteraan rakyat banyak, dengan terkonsentrasinya hasil-hasil pembangunan kepada elit-elit kekuasaan dan dengan munculnya pemerintahan yang otoritarian dan korup.

Keadaan itu membuka peluang bagi aktivis Islam untuk mempertanyakan signifikasi sekularisasi di negara mereka masing-masing.

Karena itu, aspirasi para politisi Islam tidak bisa dipisahkan dengan kegagalan rezim sekuler di negara-negara muslim dalam memenuhi harapan-harapan publik mereka.

Malaysia merupakan contoh yang baik untuk ini, partai PAS terus-menerus berada di pinggiran, hanya popular di negara bagian Kelantan.

Karena pemerintah Malaysia di bawah UMNO (United Malays National Organization) relatif sukses melakukan pembangunan bagi kesejahteraan rakyat banyak.

Di Indonesia, kita menyaksikan apakah partai-partai yang bersimbolkan Islam akan bernasib seperti Liga Muslim Pakistan yang moderat dan kompetitif; seperti PAS yang radikal dan marjinal; dan partai-partai Islam Indonesia tahun 1950-an yang kurang mempunyai daya akseptibilitas bagi kelompok-kelompok politik lain? Kemungkinan-kemungkinan ini pada akhirnya akan banyak ditentukan oleh kalkulasi-kalkulasi politik rasional para politisi partai Islam.

Dalam kalkulasi itu, harus diperhitungkan bahwa dukungan partai-partai Islam terhadap salah satu bursa presiden Indonesia tidak menjamin bahwa mereka akan mampu membuat demokrasi yang sedang dibangun semakin terkonsilidasi dan stabil.

Meski demikian tidak berarti bahwa para politisi partai Islam tersebut mesti pesimistik, lebih-lebih di Indonesia dalam menghadapi pemilihan presiden masa-masa mendatang.

Walau masih dini, setidaknya gambaran ini bisa menjadi tantangan bagi partai Islam di tanah air yang mendukung salah satu bursa calon Presiden mendatang dalam menciptakan stabilitas politik di tanah air.

Nah.

Allahu ‘Alam.

Allahu ‘Alam Bissawab.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved