Oknum Polisi Polres Lahat Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil, Korban Laporkan Bripka IS Ke Propam
Seorang anggota polisi diduga setubuhi seorang istri tahanan. Bahkan korban sampai hamil 2 bulan.
Feodor mengungkapkan, atas laporan yang dibuat kliennya, Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang.
"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan ini.
"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," ucapnya.
"Kata istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suami nya FP akan dipindahkan tahanannya," kata Feodor, mengutip Sripoku.
Baca juga: Akper Kesdam IM Lhokseumawe Raih LLDikti XIII Award Tahun 2021
Baca juga: Bupati Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Pasar Inpres di Nagan Raya
Baca juga: Mendagri: Samsat Harus Inovatif dan Terapkan E-Government dalam Pelayanan
Tribun Sumsel dengan judul Bripka IS Diduga Tiduri Istri Tahanan Narkoba Sampai Hamil, Dilaporkan Korban ke Propam Polda Sumsel dan Sripoku dengan judul Suaminya Ditahan, Istri Diancam Oknum Polisi Jika Tak Layani Nafsu Bejatnya, Kini Lapor Polda Sumsel