Breaking News

Oknum Polisi Polres Lahat Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil, Korban Laporkan Bripka IS Ke Propam

Seorang anggota polisi diduga setubuhi seorang istri tahanan. Bahkan korban sampai hamil 2 bulan.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
Ilustrasi polisi dan wanita hamil 

SERAMBINEWS.COM - Seorang anggota polisi diduga setubuhi seorang istri tahanan.

Bahkan korban sampai hamil 2 bulan.

Pelaku mengancam akan memindahkan suami korban ke Nusakambangan.

Seorang polisi yang bertugas di Polres Lahat, Bripka IS (39), diduga menyetubuhi istri tahanan kasus narkoba.

Bripka IS nekat menyetubuhi IN (20), istri dari tahanan berinisial FP (59).

FP merupakan tahanan kasus narkoba di LP Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.

Bripka IS kini dilaporkan oleh FP ke Bid Propam Polda Sumsel pada Jumat (10/12/2021).

Korban berharap Bripka IS mendapat sanksi tegas atas perbuatannya.

Mengutip dari Tribun Sumsel, Bripka IS dan IN awalnya berkenalan setelah istri oknum polisi tersebut menggadaikan surat tanah kepada korban.

Bripka IS lalu mengajak IN pergi ke Palembang untuk jalan-jalan bersama beberapa orang lainnya yang merupakan teman IN.

Karena alasan sudah malam, IS lalu memesan dua kamar hotel.

Satu kamar untuk teman-teman IN dan satu kamar lagi untuk IS dan IN.

Di kamar hotel tersebut terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh IS terhadap IN.

Baca juga: Propam Polda Aceh Segera Sidang Kode Etik 4 Oknum Polisi Bener Meriah Terkait Dugaan Penganiayaan

Baca juga: Dalam Sepekan, Ini 3 Oknum Polisi yang Viral Karena Terlibat Kasus Hukum

Kuasa hukum pelapor Feodor Novikov Denny menyebut, IN berada di bawah ancaman IS.

Bripka IS mengancam akan memindahkan suami IN alias FP ke Nusakambangan jika ia enggan melayani.

"Bahkan dari pengakuan IN, setelah dua minggu dari perbuatan itu, dia positif hamil. Sekarang usia kandungnya memasuki sekitar 2 bulan," kata kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny SH didampingi M Zully AP SH saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (10/12/2021).

Lanjut dikatakan, berdasarkan pengakuan IN, tindakan tak terpuji itu dilakukan dibawah tekanan.

IN menyebut, Bripka IS mengancam akan memindahkan tempat penahanan suaminya ke Nusa Kambangan.

"Selain itu, urusan klien kami selama berada di tahanan juga akan dipersulit. Itu dari pengakuan IN," ujarnya.

Masih dari pengakuan IN, awal mula perkenalan dirinya dengan Bripka IS setelah istri oknum polisi itu menggadaikan surat tanah kepadanya.

Komunikasi lalu terjalinnya antar keduanya hingga Bripka IS mengajak IN untuk pergi ke Palembang dengan alasan jalan-jalan.

  
"Jadi mereka ini pergi berlima. Termasuk IN dan Bripka IS. Mereka pergi jalan-jalan, terus makan di Jakabaring (Palembang)" katanya.

"Setelah makan, alasannya karena kemalaman jadi mereka diajak booking kamar hotel di Jakabaring. Antara mereka memang pesan kamar berbeda" sebutnya.

"Tapi di sana lah terjadi tindakan tidak pantas itu," ucapnya.

Kejadian tersebut diketahui suami IN yang masih mendekam di penjara setelah ada orang yang melaporkan peristiwa ini.

Setelah ditanya, IN mengakui hal itu dan berujar memblokir seluruh kontak dengan Bripka IS.

"Kalau ditanya apakah mereka ada hubungan spesial atau tidak, kita tidak masuk sampai ke sana. Tapi yang jelas kejadian ini sudah terjadi," ucapnya.

Dikesempatan sama, Feodor mengatakan perkara ini terungkap berdasarkan pengakuan dari IN dan teman-temannya.

Untuk diketahui laporan FP melalui kuasa hukumnya sudah masuk ke Bid Propam Polda Sumsel dengan Nomer : STTLP/33/YAN.2.5/X/2021/YANDUAN.

Masih kata Feodor dan Zully, pihaknya berharap terlapor dalam hal ini Bripka IS dapat segera dipriksa dan ditindakntegas atas perbutannya.

Feodor mengungkapkan, atas laporan yang dibuat kliennya, Bripka IS dijadwalkan menjalani sidang etik pada Senin (13/12/2021) mendatang.

"Tentunya kita berharap ada hukuman tegas terhadap terlapor," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi, saat dikonfirmasi, mengaku belum menerima informasi perihal pelaporan ini.

"Nanti, coba akan kita cek terlebih dulu dengan Bidang Propam ya," ucapnya.

"Kata istri FP, IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suami nya FP akan dipindahkan tahanannya," kata Feodor, mengutip Sripoku.

Baca juga: Akper Kesdam IM Lhokseumawe Raih LLDikti XIII Award Tahun 2021

Baca juga: Bupati Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran Pasar Inpres di Nagan Raya

Baca juga: Mendagri: Samsat Harus Inovatif dan Terapkan E-Government dalam Pelayanan

 Tribun Sumsel dengan judul Bripka IS Diduga Tiduri Istri Tahanan Narkoba Sampai Hamil, Dilaporkan Korban ke Propam Polda Sumsel dan Sripoku dengan judul Suaminya Ditahan, Istri Diancam Oknum Polisi Jika Tak Layani Nafsu Bejatnya, Kini Lapor Polda Sumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved