Sabtu, 2 Mei 2026

Rehab Rumah Duafa Tanpa Ongkos Tukang

Dinas Sosial Pidie membantu rehab rumah warga miskin dengan hanya memberikan material bangunan

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, SAg saat meninjau dan mengunjungi pembanguna rumah duafa di Gampong Bada, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (31/8/2021) 

Material bangunan diserahkan pada November 2021," kata Fazil.

Ia menyebutkan, Dinsos Pidie menangani rehab rumah pokir dewan berjumlah tiga unit yang tersebar di tiga kecamatan.

Adalah satu rumah di Kecamatan Peukan Baro sekitar Rp 10 juta, satu rumah di Kecamatan Mutiara sekitar Rp 25 juta, dan satu rumah di Muara Tiga (Laweung) sekitar Rp 25 juta per unit.

"Rehab rumah pokir itu telah selesai dikerjakan," pungkasnya.(naz)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved