Rehab Rumah Duafa Tanpa Ongkos Tukang
Dinas Sosial Pidie membantu rehab rumah warga miskin dengan hanya memberikan material bangunan
Tayang:
Editor:
bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, SAg saat meninjau dan mengunjungi pembanguna rumah duafa di Gampong Bada, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (31/8/2021)
Material bangunan diserahkan pada November 2021," kata Fazil.
Ia menyebutkan, Dinsos Pidie menangani rehab rumah pokir dewan berjumlah tiga unit yang tersebar di tiga kecamatan.
Adalah satu rumah di Kecamatan Peukan Baro sekitar Rp 10 juta, satu rumah di Kecamatan Mutiara sekitar Rp 25 juta, dan satu rumah di Muara Tiga (Laweung) sekitar Rp 25 juta per unit.
"Rehab rumah pokir itu telah selesai dikerjakan," pungkasnya.(naz)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/tinjau-rumah-duafa-di-aceh-besar_31-agustus-2021.jpg)