Sabtu, 2 Mei 2026

Rehab Rumah Duafa Tanpa Ongkos Tukang

Dinas Sosial Pidie membantu rehab rumah warga miskin dengan hanya memberikan material bangunan

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, SAg saat meninjau dan mengunjungi pembanguna rumah duafa di Gampong Bada, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (31/8/2021) 

Ia menyebutkan, dana rehab rumah yang dijatahkan untuk pokok pikiran (pokir) dewan antara Rp 10 juta hingga 25 juta sangat jauh yang diplotkan untuk rehab rumah untuk Hasballah M Ali sebesar Rp 6 juta.

Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Aceh Fokus Bangun Rumah Duafa

Baca juga: RPABA 2022 Capai Rp 15,9 Trilliun, Pengamat Ingatkan Gubernur Aceh soal Rumah Duafa

Baca juga: 2017-2021, Pemko Banda Aceh Sudah Bangun/Rehab 722 Rumah Duafa

Seharusnya, kata pengacara Pidie itu, dana jatah pokir dewan harus dialihkan untuk ongkos tukang merehab rumah Hasballah.

" Kita heran saja, apa dinas pikir penerima bantuan rehab rumah itu tukang semua.

Itu bantuan cilet-cilet yang berakhir cilet-cilet.

Baca juga: Pakai APBK Rp 2 Miliar Lebih, Pekerjaan Rumah Duafa Jatah Pokir Dewan Pidie Belum Rampung

Baca juga: Eksekutif dan Legislatif Tak Serius, Terkait Pembangunan Rumah Duafa

Baca juga: Rumah Duafa Batal Dibangun, Ketua Komisi V DPRA Sebut Permintaan Maaf Gubernur Hanya Sandiwara

Bupati harus mengevaluasi kinerja pegawai di Dinsos Pidie, sehingga ke depan tidak terulang lagi," imbuh Said.

Kepala Dinsos Pidie, Drs Muslim yang dihubungi Serambi, Kamis (8/12/2021) mengungkapkan, dirinya belum mengetahui secara detail terhadap bantuan rehab rumah tanpa dianggarkan ongkos tukang.

"Coba ditanyakan kepada kabid.

Jika memang ada ke depan tidak boleh terjadi lagi.

Kalau bantuan rehab rumah harus dialokasikan juga dana untuk ongkos tukang," jelasnya.(naz)

Berdasarkan Proposal

Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinsos Pidie, Fazil ST kepada Serambi, Kamis (9/12/2021) menjelaskan, bantuan rehab rumah dari Dinsos Pidie untuk Hasballah M Ali diberikan berdasarkan proposal yang masuk ke dinas.

Bantuan itu diberikan dalam bentuk meterial seperti batu bata, semen dan pasir.

Penerima bantuan itu diberikan setelah dilakukan verifikasi.

" Bantuan itu tanpa ada dana untuk ongkos merehab rumah.

Baca juga: Permintaan Maaf Gubernur Batal Bangun Rumah Duafa Ditanggapi Negatif, MaTA: Sangat Tidak Patut

Kita tidak cukup dana, kita memberikan itu karena ada proposal dan kasihan dengan kondisinya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved