Sabtu, 2 Mei 2026

Rehab Rumah Duafa Tanpa Ongkos Tukang

Dinas Sosial Pidie membantu rehab rumah warga miskin dengan hanya memberikan material bangunan

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Komisi VI DPRA, Tgk H Irawan Abdullah, SAg saat meninjau dan mengunjungi pembanguna rumah duafa di Gampong Bada, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (31/8/2021) 

* Hanya Dibantu Material

SIGLI - Dinas Sosial Pidie membantu rehab rumah warga miskin dengan hanya memberikan material bangunan.

Sementara untuk merehab rumah tersebut, ongkos tukang tidak diplot.

Dana dialokasikan untuk merehab rumah warga miskin Rp 6 juta.

Anehnya, dana rehab rumah yang berasal dari pokok pikiran (pokir) dewan justru diplotkan Dinsos Pidie Rp 10 juta hingga 25 juta per rumah.

Data diterima Serambi, Kamis (9/12/2021), bantuan rehab rumah dari Dinsos Pidie diberikan kepada Hasballah M Ali (60), warga Gampong Kulam Baro, Kecamatan Simpang Tiga.

Dinsos Pidie hanya memberikan 3.000 batu bata, 40 sak semen, dan dua truk pasir.

Sehingga, anak kandung Hasballah bingung bantuan rehab rumah tanpa diberikan ongkos tukang.

Sebab, Hasballah yang kini sakit juga tercatat warga miskin di gampong itu.

Belakangan anak Hasballah harus membantu biaya untuk merehab rumah orang tuanya.

Direktur Pos Bantuan Hukum Hak Asasi Manusia (PB-HAM) Pidie, Said Safwatullah SH kepada Serambi, Kamis (9/12/2021) mengatakan, perencanaan yang dilakukan Dinsos Pidie sanggat memberatkan kaum duafa yang diberikan bantuan.

Sebab, warga miskin menerima bantuan rehab rumah, idealnya tidak lagi mengeluarkan biaya untuk merehab rumah.

" Dana diplotkan untuk rehab rumah, selain material juga harus dianggarkan ongkosnya.

Ini aneh saja, kok bisa begitu, bantuan diberikan hanya material saja.

Kasihan warga miskin, kalau uang tidak ada, otomatis material bangunan itu telantar," ujarnya.

Ia menyebutkan, dana rehab rumah yang dijatahkan untuk pokok pikiran (pokir) dewan antara Rp 10 juta hingga 25 juta sangat jauh yang diplotkan untuk rehab rumah untuk Hasballah M Ali sebesar Rp 6 juta.

Baca juga: Tahun Depan, Pemerintah Aceh Fokus Bangun Rumah Duafa

Baca juga: RPABA 2022 Capai Rp 15,9 Trilliun, Pengamat Ingatkan Gubernur Aceh soal Rumah Duafa

Baca juga: 2017-2021, Pemko Banda Aceh Sudah Bangun/Rehab 722 Rumah Duafa

Seharusnya, kata pengacara Pidie itu, dana jatah pokir dewan harus dialihkan untuk ongkos tukang merehab rumah Hasballah.

" Kita heran saja, apa dinas pikir penerima bantuan rehab rumah itu tukang semua.

Itu bantuan cilet-cilet yang berakhir cilet-cilet.

Baca juga: Pakai APBK Rp 2 Miliar Lebih, Pekerjaan Rumah Duafa Jatah Pokir Dewan Pidie Belum Rampung

Baca juga: Eksekutif dan Legislatif Tak Serius, Terkait Pembangunan Rumah Duafa

Baca juga: Rumah Duafa Batal Dibangun, Ketua Komisi V DPRA Sebut Permintaan Maaf Gubernur Hanya Sandiwara

Bupati harus mengevaluasi kinerja pegawai di Dinsos Pidie, sehingga ke depan tidak terulang lagi," imbuh Said.

Kepala Dinsos Pidie, Drs Muslim yang dihubungi Serambi, Kamis (8/12/2021) mengungkapkan, dirinya belum mengetahui secara detail terhadap bantuan rehab rumah tanpa dianggarkan ongkos tukang.

"Coba ditanyakan kepada kabid.

Jika memang ada ke depan tidak boleh terjadi lagi.

Kalau bantuan rehab rumah harus dialokasikan juga dana untuk ongkos tukang," jelasnya.(naz)

Berdasarkan Proposal

Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin Dinsos Pidie, Fazil ST kepada Serambi, Kamis (9/12/2021) menjelaskan, bantuan rehab rumah dari Dinsos Pidie untuk Hasballah M Ali diberikan berdasarkan proposal yang masuk ke dinas.

Bantuan itu diberikan dalam bentuk meterial seperti batu bata, semen dan pasir.

Penerima bantuan itu diberikan setelah dilakukan verifikasi.

" Bantuan itu tanpa ada dana untuk ongkos merehab rumah.

Baca juga: Permintaan Maaf Gubernur Batal Bangun Rumah Duafa Ditanggapi Negatif, MaTA: Sangat Tidak Patut

Kita tidak cukup dana, kita memberikan itu karena ada proposal dan kasihan dengan kondisinya.

Material bangunan diserahkan pada November 2021," kata Fazil.

Ia menyebutkan, Dinsos Pidie menangani rehab rumah pokir dewan berjumlah tiga unit yang tersebar di tiga kecamatan.

Adalah satu rumah di Kecamatan Peukan Baro sekitar Rp 10 juta, satu rumah di Kecamatan Mutiara sekitar Rp 25 juta, dan satu rumah di Muara Tiga (Laweung) sekitar Rp 25 juta per unit.

"Rehab rumah pokir itu telah selesai dikerjakan," pungkasnya.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved