Sekda Aceh Minta 6 Daerah Percepat Proses Pencairan Dana Otsus
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, meminta enam pemerintah kabupaten/kota agar segera menyelesaikan sejumlah tahapan
BANDA ACEH - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, meminta enam pemerintah kabupaten/kota agar segera menyelesaikan sejumlah tahapan laporan realisasi Dana Otsus tahap tiga.
Jika seluruh proses tersebut telah diselesaikan, maka Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) dapat segera mentransfer Dana Otsus tahap ketiga tahun 2021 ke rekening daerah tersebut.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat menggelar rapat virtual percepatan serapan dana Otsus, di Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (9/12/2021).
Enam pemerintah kabupaten/kota yang ikut rapat bersama Sekda adalah Aceh Besar, Aceh Barat Daya, Aceh Tengah, Simeulue, Subulussalam, dan Lhokseumawe.
Sekda mengatakan, setidaknya ada enam tahapan yang perlu diselesaikan oleh keenam kabupaten/kota tersebut agar dana Otsus tahap tiga dapat segera dicairkan.
Pertama realisasi Otsus tahap dua harus mencapai 70 persen, kemudian melakukan review APIP, berikutnya mengirim soft dokumen tersebut ke BPKA.
Setelah itu berturut-turut, TTS dokumen oleh KDH, mengirim dokumen ke BPKA dan terakhir SPM dan SP2D.
Dari enam kabupaten/kota tersebut, tiga di antaranya yaitu, Pemkab Aceh Besar, Abdya dan Aceh Tengah siap segera menyelesaikan seluruh proses tersebut.
Baca juga: Sekda Aceh Minta 6 Kabupaten/Kota Percepat Proses Pencairan Dana Otsus Tahap Tiga
Baca juga: Pemerintah Pusat Diminta Perpanjang Dana Otsus di Aceh, Ini Tujuannya
Baca juga: Banggar DPR RI Dukung Perpanjangan Dana Otsus
Dan pada Jumat (10/12/2021) pihaknya siap segera mencairkan dana Otsus tahap ketiga.
Baca juga: Safrizal ZA: Dana Otsus Masuk dalam UUPA Hasil “Akrobat” Forbes Aceh di DPR
Baca juga: Gubernur: APBA Tidak Cukup Biayai Pembangunan Aceh, Dana Otsus Penting Dipertahankan
Baca juga: Daya Serap Dana Otsus Rendah, Pemerintah Sulit Usul Pencairan Tahap III
Sementara tiga kabupaten/kota lainnya berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian semua tahapan tersebut.
Baca juga: Pemerintah Aceh Transfer Dana Otsus Tahap II
Baca juga: Dana Otsus Aceh: Problem dan Solusi
Baca juga: Serapan Dana Otsus Kabupaten Masih Rendah, Pemerintah Aceh Kesulitan Usul Pencairan Otsus Tahap III
Sehingga bisa mencairkan dana otsus tahap tiga tahun 2021 dalam waktu secepat mungkin pada bulan Desember ini.
Baca juga: Pemerintah Aceh Transfer Dana Otsus Tahap II Untuk 15 Kabupaten/Kota
Baca juga: Dana Otsus dan Kinerja Ekonomi Aceh
Baca juga: Sekda Kabupaten/Kota Paparkan Capaian Realisasi Dana Otsus dan Dana Desa
Hadir dalam rapat tersebut mendampingi Sekda, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar dan Kepala BPKA, Azhari.(dan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dana-otsus-89uhjk.jpg)