Berita Aceh Besar
Mahasiswa USK Lakukan Bakti Sosial Terintegrasi di Gampong Bung Simek, Aceh Besar
Bakti Sosial Terintegrasi III Mahasiswa USK ini dilaksanakan di Gampong Bung Simek, Kecamatan Cot Glie, Aceh Besar
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Muhammad Hadi
Yusuf menambahkan, momen baksos ini juga dimanfaatkan aktivis UKM-BSPD untuk menyambung tali silaturahmi dengan warga Bung Simek yang pada tahun 1993 juga pernah dilaksanakan kegiatan serupa oleh UKM-BSPD di gampong tersebut.
"Sebenarnya, sudah lama kami mengagendakan kegiatan ke gampong ini dan alhamdulillah sekarang bisa terealisasi meskipun dalam suasana pandemi Covid-19," ujar Yusuf.
Sementara itu, Dr Nasrullah RCL selaku Dosen Pendamping UKM-BSPD menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar serta masyarakat Bung Simek karena telah menerima mahasiswa USK untuk mengabdi selama satu minggu di gampong tersebut.
Baca juga: Ini Sopir dan Identitas Sementara Penumpang Mobil Masuk Jurang Perbatasan Subulussalam-Pakpak Bharat
Dosen Fakultas Teknik USK ini juga menambahkan bahwa mahasiswa harus mampu berperan untuk memperkuat berbagai sektor yang ada di gampong dan menjadikan gampong sebagai laboratorium pembelajaran.
"Kita juga harus selalu menjaga protokol kesehatan dan istiadat selama berkegiatan di desa ini," wejang Nasrullah.
Sementara itu, Bupati Aceh Besar Ir Mawardi Ali yang diwakili Asisten I Setdakab Aceh Besar, Abdullah SSos menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada USK atas terselenggaranya Bakti Sosial Terintegrasi III
di Gampong Bung Simek.
Baca juga: Warga Aceh Besar Telah Divaksin 32,2 Persen, Banda Aceh 90,7 Persen
"Program-program yang akan dilaksanakan selama satu minggu di desa ini sangat bagus dan sinergis dengan program yang ada di Pemkab Aceh Besar," ujarnya.
Pemkab Aceh Besar, lanjut Abdullah, sangat mendukung bakti sosial seperti ini karena sasarannya nyata, menyangkut hajat hidup masyarakat banyak.
Ia juga berpesan kepada perangkat desa dan warga desa Bung Simek agar memanfaatkan kehadiran para mahasiswa di desa itu selama satu minggu untuk mewujudkan hal-hal yang dapat meningkatkan wawasan, keberdayaan, dan kesejahteraan masyarakat desa. (*)
Baca juga: Pengacara PT CA Minta Bupati Abdya tak Eksekusi Eks HGU, Ini Jawaban Akmal Ibrahim