Tak Ada Pungli dalam Penyaluran BPUM
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zulfan Harijadi SSTP, memastikan tak ada pungutan liar (Pungli)
* Jika Ada, Silakan Lapor ke Dinas Koperasi UMKM Agara
KUTACANE- Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Transmigrasi Aceh Tenggara, Zulfan Harijadi SSTP, memastikan tak ada pungutan liar (Pungli)
Dalam penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui Bank Aceh Syariah (BAS) di Aceh Tenggara.
Zulfan Harijadi menyampaikan hal ini kepada Serambi kemarin terkait ada dugaan Pungli dalam penyaluran bantuan pemerintah pusat ini oleh oknum tertentu yang memanfaatkan situasi
Menjanjikan kemudahan dalam proses pencairan, seperti diberitakan Serambi beberapa hari lalu.
"Tak ada pungli, kalau ada laporkan," kata Zulfan Harijadi, lewat siaran pers kepada Serambi kemarin.
Zulfan mengatakan bantuan pemerintah yang sudah dikucurkan sejak tahun lalu kepada pelaku UMKM terdampak pandemi Covid-19 itu sudah sangat dirasakan manfaatnya oleh penerima di tengah situasi sulit karena pandemi Corona.
Zulfan menambahkan bantuan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi kebijakan pemerintah pusat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) saat situasi pandemi Covid 19.
Ia menyebutkan dalam pencairan tahap ketiga tahun 2021, sebanyak 20.408 pelaku UMKM di Aceh Tenggara mendapat bantuan masing-masing Rp 1.200.000 itu.
Jumlah ini terbanyak di Aceh.
Zulfan kembali memastikan tak ada pungli dalam penyaluran ini dan tak ada niat sedikit pun dari mereka memperlambat proses pencairan ini.
Namun, karena pandemi Covid-19, sehingga mereka perlu mengatur jadwal pencairan agar tidak terjadi kerumunan di bank.
“Oleh karena itu, kami bersama pihak Bank Aceh Cabang Kutacane sepakat dalam penyaluran BPUM sesuai dengan jadwal yang telah kami tetapkan dan memiliki rekomendasi yang kita terbitkan.
Masyarakat jangan percaya calo di desa desa yang mengatasnamakan Dinas Koperasi, UMKM dan Transmigrasi,” kata Zulfan mengingatkan.
Ia menambahkan penyaluran BPUM saat ini juga bersamaan pencairan beasiswa bagi anak yatim, sehingga penyaluran BPUM menjadi terbatas setiap harinya.
Baca juga: Kadis Koperasi UMKM Agara: Tak Ada Pungli Saat Pencairan BPUM, Kalau Ada Laporkan
Baca juga: GeRAK dan Komisi III DPR RI Minta Polisi Selidiki Dugaan Pungli BPUM di Aceh Tenggara
Baca juga: Hati-hati! Calo Dana BPUM Gentayangan di Agara, GeRAK Minta Polda Aceh Turunkan Satgas Saber Pungli
“Oleh karena itu, kita perlu mengatur agar masyarakat tidak berkerumun berdatangan ke Bank Aceh di tengah pandemi Covid 19 ini,” demikian Zulfan. (as)