DPRA Sarankan Lelang Kembali ke SKPA

Untuk percepatan pelaksanaan lelang paket proyek 2022, Komisi-Komisi di DPRA menyarankan kepada Pemerintah Aceh

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Anggota Komisi V, Iskandar Usman Al-Farlaky dan Ketua Komisi II, Irpannusir dalam kinferensi pers 

Makanya, pada tahun 2022 mendatang, kata Irpannusir, Komisi II menyarankan kepada Pemerintah Aceh pelaksanaan lelang proyeknya lebih baik dikembalikan ke masing-masing SKPA.

Aturan untuk itu, ada Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 dan Permendagri Nomor 99 tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Ketua Komisi III DPRA Khairil Syahrial juga mengaku sangat setuju jika pelelangan proyek APBA dikembalikan ke masing-masing SKPA.

“Kalau ada aturannya untuk itu, kenapa kita harus bertahan lelang pengadaan barang dan jasa dilakukan satu pintu,” kata dia.

Tak Efektif

Pakar Ekonomi USK Dr Rustam Effendi mengatakan, awal dibentuk Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Kantor Gubernur untuk percepatan, efisiensi, dan efektifitas pelaksanaan lelang proyek.

Setelah berjalan beberapa tahun, dia menilai hasilnya tidak efektif dan efisien.

Rustam menyarankan, ULP di Kantor Gubernur dijadikan sebagai koordinator dan pengawas pelaksanaan lelang di masing-masing ULP SKPA, sehingga kegiatan pelelanganya bisa lebih cepat.

Positifnya lagi, rekanan yang dimenangkan yang menawar rasional, bukan irasional, sehingga di akhir tahun tidak ada lagi paket proyek yang tidak bisa dilelang dan direalisasikan.

" Alasan Pemerintah Aceh saat ini, banyak paket proyek yang tak bisa dilelang karena tak lengkap dokumen pendukung, tidak cukup waktu kerja, dan lainnya.

Padahal dasar hukum untuk pembentukan ULP di masing-masing SKPA sudah ada yaitu Peraturan Presiden Nomor 70 tahun 2012 dan Permendagri Nomor 99 tahun 2014," ujar Rustam Effendi. (her)

Baca juga: Pakar Ekonomi Aceh Sepakat Lelang Proyek Dikembalikan ke SKPA, ULP Kantor Gubernur Tidak Efektif

Baca juga: DPRA Minta Lelang Proyek APBA Dikembalikan ke Dinas, ULP Kantor Gubernur Cetak Silpa Besar

Baca juga: Pemkab Tamiang Percepat Lelang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved