Darwati Sangat Marah, 14 Pemuda Nagan Rudapaksa Gadis 15 Tahun
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Darwati A Gani, sangat marah dan geram mendengar kasus rudapaksa
Sesampai di rumah, barulah Bunga buka suara bahwa ia sudah dirudapaksa oleh RK (18) plus 13 orang temannya yang lain.
Menurut Bunga, ia dirudapaksa di salah satu kamar kafe yang dikelola oleh FS (21).
Bahkan, menurut Bunga, setelah 14 pemuda tersebut melampiaskan nafsu berahinya, ia disekap di dalam kamar selama dua hari.
"Setelah itu barulah korban dilepas oleh pemuda yang memerkosanya," ujar AKP Machfud.
Atas kejadian itu, ibu kandung korban langsung melapor ke Mapolres Nagan Raya agar para pemuda yang merudapaksa anaknya itu segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
Kasat Reskrim AKP Machfud mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, personel Reskrim langsung menuju ke lokasi.
Di sana ditemukan dua buah kondom Durex, satu buah kondom Sutra, dan empat unit handphone Android.
Semuanya disita.
Dengan ditemukan beberapa barang bukti di TKP ditambah lagi dengan keterangan korban, personel Reskrim Polres Nagan Raya berhasil membekuk sembilan tersangka pelaku.
Sedangkan lima tersangka lagi masih diburu untuk ditangkap dan diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun sembilan tersangka yang telah ditangkap itu masing-masing berinisial JN dan MR, keduanya 17 tahun; YR, RJ, MS, dan SF, semuanya berusia 18 tahun.
Berikutnya, MD (19), MRK (20), dan FS (21).
Sedangkan lima tersangka yang masih diburu adalah DN, IP, AI, AF, dan SR yang usia dan asal desanya belum diketahui.
Terhadap kelima tersangka yang masih buron itu, Kasat Reskrim AKP Machfud berharap agar segera menyerahkan diri.
Jika dalam dalam waktu 1 x 24 jam tidak menyerahkan diri, maka pihaknya akan menjemput paksa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/darwati-a-gani-anggota-dpra.jpg)