Opini
Melawan Virus Kekerasan Seksual
Virus Covid-19 saat ini terus bermutasi bahkan menciptakan varian lebih kuat untuk menyerang manusia

Kampanye edukatif
Dalam perjalanan historisnya, kekerasan seksual masih dipandang sempit dari sebatas kejahatan pemerkosaan.
Namun seiring berjalanannya waktu dengan keterbukaan diskusi dan semakin banyak variasi bentuk kekerasan seksual, isu ini semakin dianggap serius karena dapat memberi dampak destruktif bagi korbannya.
Mulai dari problem rumah tangga dengan meningkatnya kasus KDRT dan perceraian, problem psikologis, eksploitasi anak dan perempuan, perdagangan manusia, sampai pada tingkat kriminalitas berat yaitu pembunuhan.
Bahkan di era modern kejahatan seksual menyerang korbannya dalam wujud cybercrime atau kejahatan seksual berbasis digital, dimulai dari memanfaatkan korbannya yang mungkin masih di bawah umur hingga berujung pada pemaksaan atau pemerasan secara seksual, tindakan menguntit, perundungan dalam sosmed hingga membuat korbannya menjadi depresi sampai pada mengancam korban dengan menyebarluaskan foto atau video korbannya.
Bahkan di tahun 2017, Stop Street Harassment, sebuah organisasi keadilan gender di Amerika Serikat, mencatat sebesar 77% perempuan mengalami pelecehan verbal dan sekitar 41% di antaranya terjadi di dunia maya.
Negara saat ini mungkin telah menyusun strategi baru dalam menindak tegas kasus kekerasan seksual, upaya politik saja tak cukup untuk mencapai solusi dalam penyelesaian kejahatan ini.
Kampanye edukatif sangat dibutuhkan untuk mendorong gerakan massa untuk menuntut perubahan sistem demi mencapai keamanan dan hak-hak bagi korban kekerasan seksual.
Hal sederhana dapat dimulai keluarga, kasih sayang adalah kunci utama, karena di sanalah dukungan dan perlindungan dasar psikologis dapat terpenuhi.
Secara general, kampanye edukatif dapat direalisasi dalam pendekatan sosialisasi, diskusi kemahasiswaan, seminar serta mendorong kerja sama berbagai stakeholder maupun korporasi sehingga memungkinkan lebih banyak partisipasi masyarakat untuk menyikapi kekerasan seksual.
Setiap individu juga perlu disadarkan untuk mengenyampingkan stigma, dan menganggap bahwa kejahatan ini bukanlah dimensi yang membedakan status sosial, ekonomi dan budaya.
Setiap dari kita memiliki potensi menjadi korban, maka jangan ragu dan malu untuk bersuara.
Bahkan kita pula berpotensi menjadi pelaku kejahatan seksual, maka ingatlah norma hukum akan terus berjalan tanpa memandang bulu.
Baca juga: Kekerasan Seksual pada Anak Sebabkan Trauma Berkepanjangan
Baca juga: Para Migran Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pembunuhan di Libya
Baca juga: 686 Wanita Sudan Diculik dan jadi Korban Kekerasan Seksual, 58 di Antaranya Berhasil Diselamatkan