Korban Alami Trauma Berat, Kasus 14 Pemuda Rudapaksa Gadis
Gadis korban perkosaan (rudapaksa) oleh 14 pemuda di Kabupaten Nagan Raya mengalami trauma berat setelah peristiwa
Sementara itu, Polres Nagan Raya hingga Minggu (19/12/2021) masih memburu 5 orang tersangka lain dalam kasus penyekapan, perkosaan, oleh 14 pemuda di Nagan Raya.
"Masih kami buru 5 pelaku itu," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Machfud SH.
Dikatakan, Polres menargetkan dalam minggu ini kelima pelaku dapat ditangkap.
"Mohon doa.
Kita targetkan dalam sepekan ini sudah kita bekuk 5 pelaku yang lari itu," ujar Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengakui, sebanyak 9 orang yang telah ditangkap saat ini sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan.
Pelaku yang tertangkap berusia dari 17 tahun hingga 22 tahun.
"Untuk yang usia masih di bawah umur dalam proses pemeriksaan tetap dilakukan pendampingan sesuai aturan berlaku," jelasnya.
Untuk korban, kata Mahcfud, dilakukan pendampingan dan kondisinya juga mengalami trauma.
"Kami masih terus mendalami kasus itu," katanya.
Usut Tuntas
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Nagan Raya memberikan apresiasi kepada Polres Nagan Raya yang telah mengungkap kasus pemerkosaan oleh 14 pelaku.
Namun demikian, YLBH AKA mendesak kepolisian mengusut tuntas serta menangkap semua pelaku serta transparan dengan menyampaikan ke publik informasi sesuai aturan yang berlaku.
"Kasus dugaan pemerkosaan ini memerlukan upaya serius dalam mengatasinya dan meminta kepada aparat kepolisian, yang dalam hal ini Polres Nagan Raya untuk dapat bekerja secara efektif memberikan hukuman setimpal kepada 9 pelaku yang telah ditangkap," kata Direktur YLBH AKA Nagan Raya, Muhammad Dustur SH kepada Serambi, kemarin. (riz)
Baca juga: 3 Kasus Rudapaksa Anak Berkelompok Terjadi di Aceh
Baca juga: 2 Pelaku Rudapaksa Ternyata Residivis
Baca juga: Dua Pelaku Rudapaksa Anak Ternyata Residivis Kasus Perkosaan, Polisi Nagan Raya Buru 5 Pelaku Lain