Tahanan Narkoba Tewas usai Dijemput dari Lapas, 4 Anggota Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel

"Empat orang anggota itu lagi diinterogasi (Propam) untuk mencari keterangan awal. Kita masih menunggu hasil autopsi," kata Ade dikutip dari Antara, M

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi Polisi 

SERAMBINEWS.COM, GOWA - Tim Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa 4 anggota polisi terkait kasus kematian narapidana berinisial AL usai dijemput aparat polisi dari Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Bolangi, Gowa, Sulsel.

Seperti diketahui, penjemputan terpidana narkoba berinisial AL yang mendekam di Lapas Sungguminasa merupakan hasil pengembangan kasus narkoba.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan mengatakan pemeriksaan empat anggota polisi itu untuk mencari keterangan awal.

"Empat orang anggota itu lagi diinterogasi (Propam) untuk mencari keterangan awal. Kita masih menunggu hasil autopsi," kata Ade dikutip dari Antara, Minggu (20/12/2021).

Ia menegaskan, kepolisian tetap menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang berkaitan dengan kejadian itu.

Bahkan, kata Ade, pihaknya telah melaksanakan autopsi terhadap jenazah yang bersangkutan agar bisa lebih jelas.

"Autopsi saja belum keluar. Hasil autopsi nanti itu baru bisa membuat jelas. Sama keterangan saya sejak awal, menunggu hasil autopsi," ujar Kombes Ade.

Saat ditanyakan siapa saja inisial anggota polisi yang menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polda Sulsel, kata dia, belum bisa disebutkan karena masih dalam proses, dan itu menyangkut asas praduga tak bersalah.

"Jangan dulu lah, nanti sudah pasti hasil autopsi dan jalan ceritanya, barulah kita sampaikan," ujar Kombes Ade.

Baca juga: Istri Tahanan di Medan Laporkan Oknum Polisi ke Propam, Suaminya Dianiaya dan Diperas Puluhan Juta

Baca juga: Tak Terima Divonis 3 Tahun Penjara, 5 Polisi Penganiaya Tahanan hingga Tewas Ajukan Banding

Dikonfirmasi secara terpisah, penasehat hukum istri korban, Muhammad Abduh, menanggapi positif upaya Polda Sulsel yang bergerak melakukan pemeriksaan terhadap empat personel polisi itu untuk mencari tahu kejadian sebenarnya.

Abduh mengatakan, pihak keluarga pun berharap bahwa kasus kematian kliennya ini dapat diusut secara tuntas.

Kendati demikian, ia tidak mau masuk ke ranah kasus yang dijalani bersangkutan, tapi yang dipersoalkan adalah penyebab kematian korban.

"Saya pertegas, mengenai kasus dilakukan almarhum, terpisah dengan apa yang dialami korban," ujar Abduh.

"Kami persoalkan disini, adalah proses kematiannya, apa penyebabnya. Mengenai kasusnya, kita tidak masuk ke wilayah itu."

Selain itu, Abduh menambahkan, dampak kematian korban sangat berpengaruh kepada psikologi pihak keluarga.

Keluarga menduga ada tindak kekerasan kepada korban karena saat penjemputan kondisinya sehat walafiat jika dilihat dari fotonya.

Untuk langkah hukum selanjutnya, kata Abduh, masih menunggu pihak keluarga yang masih diselimuti duka di kampung halamannya di Kabupaten Pinrang.

Setelah bertemu, kata Abduh, baru nanti akan disampaikan ke media termasuk menanggapi hasil dari autopsi terhadap korban.

Sebelumnya, terpidana kasus kepemilikan narkoba bernama Andi Lolo (40), warga asal Pinrang, meninggal dunia usai dijemput petugas kepolisian dari Lapas Narkotika, Sungguminasa, Bolangi, Kabupaten Gowa pada Rabu, 15 Desember 2021.

Terpidana kasus narkoba ini di vonis 15 tahun penjara dan telah menjalani masa tahanan 5 tahun di Lapas setempat.

Ia dinyatakan meninggal di hari yang sama di Rumah Sakit Islam Faisal Makassar, dua jam setelah dijemput polisi.

Karena kematian korban dianggap tak wajar, pihak keluarga kemudian meminta dilakukan autopsi, yang kemudian dilaksanakan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.

Baca juga: 8 Fakta Kasus Sopir Taksi Online GoCar Setubuhi Perawat, Pelaku Ditangkap, Ngaku Suka Sama Suka

Baca juga: Dana Desa Lhokseumawe Berkurang Rp 8 Miliar

Baca juga: Ria Ricis, Akan Beri Beasiswa kepada Subscriber

Kompastv: 4 Anggota Polisi Diperiksa Propam Terkait Tahanan Narkoba yang Tewas usai Dijemput dari dalam Lapas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved