Ngaku 16 Kali Disuntik Vaksin Demi 800 Ribu, Abdul Rahim Ternyata Mantan Napi, Kini Diperiksa Polisi
Abdul Rahim diperiksa bersama dua orang yang mengaku sudah membayarnya untuk menjadi joki vaksin Covid-19.
"Upahnya Rp 100 ribu sampai Rp 800 ribu," ucap dia.
Terkait hal ini, Kapolres Pinrang, AKBP M Arief Sugihartono menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan.
"Sementara masih dalam penanganan untuk ditindaklanjuti," kata Arief saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
Ia akan menguji kebenaran atas pernyataan orang yang ada di video viral itu.
"Kami masih pelajari dulu validitas pernyataan orang tersebut. Apakah betul atau tidak," tuturnya.
Baca juga: Viral Polwan Briptu Ayu Dipukul Oknum TNI, Kapolda Sumsel: Hanya Salah Paham dan Sudah Mediasi
Baca juga: Kronologi Perawat Dimandikan Lalu Dirudapaksa Sopir Taksi Online, Pelaku Berdalih di Ruqyah Usir Jin
Baca juga: Gubernur Aceh Resmikan Kantor Yayasan Tahfidz Quran di Bogor
Kompastv: Polisi Periksa Abdul Rahim, Joki Vaksin Covid-19 yang Disuntik 16 Kali