Artis dan Suami Terjerat Narkotika, Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Menangis
Artis Nia Ramadhani menangis seusai menerima tuntutan 12 bulan rehabilitasi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Sehingga lanjut jaksa ketiga terdakwa sebagaimanaa dakwaan terbukti melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Atas putusan jaksa, ketiga terdakwa akan mengajukan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan minggu depan, Kamis (30/12/2021).
"Kami akan melakukan pembelaan.
Tertulis," kata Ardie Bakrie.
Hal serupa juga disampaikan Nia Ramadhani, yang mengatakan jika ketiganya akan melayangkan permohonan keringanan terhadap tuntutan JPU yang menurutnya tak sesuai dengan hasil assessment terpadu dari BNN yang hanya tiga bulan rehabilitasi.

"Kami minggu depan minta diberi keringanan," timpal Nia Ramadhani.
"Saya cuma berharap putusannya ke depan seminggu lagi, kami bisa diperlakukan seperti lainnya juga.
Kami bisa dapat keadilan juga.
Kami tidak tahu atas dasar apa perbedaan itu, dari BNN 3 bulan, tiba-tiba dituntut 12 bulan," sambung menantu Aburizal Bakrie tersebut.(tribun network/oji/wly)
Baca juga: Nia Ramadhani Menangis di Ruang Sidang, Dicecar Hakim Soal Alasan Gunakan Narkoba
Baca juga: Nia Ramadhani Ungkap Pertama Kali Kenal Sabu dari Rekan Artis Saat Syuting Sinetron Tahun 2006
Baca juga: Nia Ramadhani Mengaku yang Dirasakan Saat Konsumsi Sabu: Bikin Lepas dari Masalah Bahagia Sesaat