Berita Lhokseumawe
Haji Uma Ingatkan Masyarakat Aceh Jangan Pernah Lagi Jadi TKI Ilegal, Ini Resikonya
"Kondisi potong kompas, tanpa mau mengurus administrasi yang resmi, tentunya akan berakibat fatal. Bisa saja saat sampai di Malaysia, langsung...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Selanjutnya, dipindahkan ke Imigrasi Malaysia.
"Sekitar dua bulan kemudian, saya dibawa pulang ke Indonesia. Dan Alhamdulillah hari ini saya sudah pulang kembali ke Aceh. Terima kasih pada Haji Uma. Berkat Haji Uma, saya bisa secepatnya bisa berkumpul kembali dengan keluarga," pungkasnya.
Sebelumnya, Haji Uma, kepada Serambinews.com, menjelaskan, sekitar tiga bulan lalu, Liswani bersama anaknya berangkat ke Malaysia dengan kapal laut melalui salah satu wilayah di Sumatera Utara.
"Karena keberangkatan tidak secara resmi, maka sampai di Malaysia langsung ditangkap pihak polisi Malaysia," katanya.
Sempat ditahan di kawasan Johor sekitar dua bulan.
Baca juga: Tim Penanganan Covid-19 Dumai Amankan 23 TKI Ilegal dari Malaysia Asal Aceh, Ini Identitas Mereka
Selanjutnya, Liswani bersama anaknya dijemput tim dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ntuk dibawa pulang ke Indonesia.
Sampai di Indonesia, Liswani bersama anaknya semlat dikarantina sekitar satu pekan di Wisma Atlet Jakarta. Setelah itu baru dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di Jakarta.
Jadi, beberapa hari lalu, H Uma pun dihubungi oleh orang tua Liswani.
Mengadukan tentang anaknya yang sedang berada di Jakarta, usai dipulangkan dari Malaysia.
"Tapi orang tuanya tidak tahu posisi tepatnya Liswani. Sehingga meminta tolong pada saya untuk mencarinya," katanya.
Maka dari itu, dirinya langsung membuka jaringan untuk mencari keberadaan Liswani.
Sehingga diketahui sedang berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Handayani, yang merupakan balai dibawah Kemensos RI.
Baca juga: 124 TKI Ilegal Diamankan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, Sebagian Warga Aceh
Selanjutnya, dia langsung melakukan pertemuan dengan pihak balai, guna memediasi agar Liswani dan anaknya bisa segera dibawa pulang ke Aceh.
"Dasarnya pihak Balai juga akan memulangkan dia dan anaknya ke Aceh. Namun masih menunggu jadwalnya. Jadi saya harapkan bisa dipulangkan secepatnya," katanya.
Sehingga pihak balai mengizinkan, setelah adanya surat dari orang tua dan aparatur gampong.