Berita Lhokseumawe
Haji Uma Ingatkan Masyarakat Aceh Jangan Pernah Lagi Jadi TKI Ilegal, Ini Resikonya
"Kondisi potong kompas, tanpa mau mengurus administrasi yang resmi, tentunya akan berakibat fatal. Bisa saja saat sampai di Malaysia, langsung...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Sampai di Indonesia, Liswani bersama anaknya semlat dikarantina sekitar satu pekan di Wisma Atlet Jakarta.
Setelah itu, baru dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di Jakarta.
Beberapa hari kemudian, berkat mediasi dari Haji Uma, Liswani bersama anaknya pun bisa pulang ke Aceh untuk berkumpul kembali dengan keluarganya.
Liswani, kepada Serambinews.com, menceritakan, dirinya bersama anaknya berangkat ke Malaysia pada September 2021 lalu.
Tujuannya tempat kakaknya yang berada di Malaysia.
Lalu, dia pun berangkat ke Malaysia melalui jalur laut dengan membayar ongkos Rp 3 juta.
Baca juga: Haji Uma: Pemerintah Aceh Jangan Diskriminasi TKI Aceh di Malaysia Dalam Penanganan Covid-19
"Sempat empat hari empat malam saya di laut," katanya.
Lalu, pada suatu subuh, pawang boat meminta mereka semua untuk turun di laut, dengan alasan minyak boat sudah habis.
Lokasinya sudah mendekati Johor, Malaysia.
"Posisi kami turun di laut dengan ke tinggian air sebahu," katanya.
Setelah turun, dirinya langsung mencoba menuju darat.
Namun sebelum sampai ke darat, dirinya harus melewati jalur berlumpur.
"Di situlah saya paling takut. Lumpurnya sepinggang. Sehingga tidak lama kemudian ada empat pria Aceh yang menarik saya, hingga bisa ke luar dari lumpur," katanya.
Baca juga: Viral Video 13 TKI Ilegal Telantar di Hutan Bakau, Dua Hari Tak Makan, Mengaku Ditipu Tekong Kapal
Namun sampai di darat, dirinya langsung ditangkap Polisi Malaysia.
Sempat ditahan di kantor polisi beberapa hari.