Berita Lhokseumawe
Haji Uma Ingatkan Masyarakat Aceh Jangan Pernah Lagi Jadi TKI Ilegal, Ini Resikonya
"Kondisi potong kompas, tanpa mau mengurus administrasi yang resmi, tentunya akan berakibat fatal. Bisa saja saat sampai di Malaysia, langsung...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Kondisi potong kompas, tanpa mau mengurus administrasi yang resmi, tentunya akan berakibat fatal. Bisa saja saat sampai di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Bila pun tidak ditangkap, tentunya tempat kerjanya tidak jelas. Lalu berkerja dengan penuh was-was, karena takut ditangkap polisi," paparnya.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Anggota DPD asal Aceh, H Sudirman atau kerap disapa Haji Uma, terus mengingatkan masyarakat Aceh untuk tidak menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Tapi mencari pekerjaan ke luar negeri melalui jalur legal.
Sehingga bisa menjamin tempat kerja yang layak di luar negeri.
Serta pastinya bisa bekerja dengan aman dan nyaman, tanpa merasa was-was ditangkap pihak penegak hukum.
Haji Uma, kepada Serambinews.com, menyebutkan, persoalan dan permaslahan yang dihadapi masyarakat Aceh yang menjadi TKI ilegal sudah kerap terjadi.
"Ini persoalan bertubi-tubi, terutama yang hendak berkerja di Malaysia," katanya, sambil mencontohkan kasus terbaru, seorang ibu dan anaknya yang masih bayi, asal Lhokseumawe, diturunkan di laut, selanjutnya ditangkap polisi Malaysia, karena berangkat secara tidak resmi.
Baca juga: TKI Aceh di Malaysia Sakit dan Tinggal di Barak Teman, Tim Haji Uma Bantu Pengobatan dan Pemulangan
Karena itu, berbagai persoalan yang telah dihadapi warga yang berangkat ke luar negeri secara tidak resmi, diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Kondisi potong kompas, tanpa mau mengurus administrasi yang resmi, tentunya akan berakibat fatal. Bisa saja saat sampai di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Bila pun tidak ditangkap, tentunya tempat kerjanya tidak jelas. Lalu berkerja dengan penuh was-was, karena takut ditangkap polisi," paparnya.
Didasari hal tersebut, kembali Haji Uma mengingatkan bagi masyarakat Aceh yang hendak menjadi TKI ke luar negeri, agar melakukan perjalanan ataupun menggunkan agen resmi yang terdata di pemerintahan.
"Sehingga bisa melakukan perjalanan secara aman dan sampai di negara tujuan, mendapatkan pekejaan layak dan tidak perlu was-was akan ditangkap," harap Haji Uma.
Sebagaimana diketahui, Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau dikerap Haji Uma, pada Sabtu (18/12/2021), membawa pulang ibu dan anak, asal Lhokseumawe.
Dimana wanita yang bernama Liswani bersama anak perempuannya yang baru berumur 1,4 tahun sempat ditahan di Malaysia.
Baca juga: Benarkah Pemulangan TKI Aceh di Malaysia Urusan Pemerintah Pusat? Mari Belajar dari Pemkab Batubara
Setelah dua bulan ditahan di Malaysia, Liswani bersama anaknya dijemput tim dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dibawa pulang ke Indonesia.
Sampai di Indonesia, Liswani bersama anaknya semlat dikarantina sekitar satu pekan di Wisma Atlet Jakarta.
Setelah itu, baru dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di Jakarta.
Beberapa hari kemudian, berkat mediasi dari Haji Uma, Liswani bersama anaknya pun bisa pulang ke Aceh untuk berkumpul kembali dengan keluarganya.
Liswani, kepada Serambinews.com, menceritakan, dirinya bersama anaknya berangkat ke Malaysia pada September 2021 lalu.
Tujuannya tempat kakaknya yang berada di Malaysia.
Lalu, dia pun berangkat ke Malaysia melalui jalur laut dengan membayar ongkos Rp 3 juta.
Baca juga: Haji Uma: Pemerintah Aceh Jangan Diskriminasi TKI Aceh di Malaysia Dalam Penanganan Covid-19
"Sempat empat hari empat malam saya di laut," katanya.
Lalu, pada suatu subuh, pawang boat meminta mereka semua untuk turun di laut, dengan alasan minyak boat sudah habis.
Lokasinya sudah mendekati Johor, Malaysia.
"Posisi kami turun di laut dengan ke tinggian air sebahu," katanya.
Setelah turun, dirinya langsung mencoba menuju darat.
Namun sebelum sampai ke darat, dirinya harus melewati jalur berlumpur.
"Di situlah saya paling takut. Lumpurnya sepinggang. Sehingga tidak lama kemudian ada empat pria Aceh yang menarik saya, hingga bisa ke luar dari lumpur," katanya.
Baca juga: Viral Video 13 TKI Ilegal Telantar di Hutan Bakau, Dua Hari Tak Makan, Mengaku Ditipu Tekong Kapal
Namun sampai di darat, dirinya langsung ditangkap Polisi Malaysia.
Sempat ditahan di kantor polisi beberapa hari.
Selanjutnya, dipindahkan ke Imigrasi Malaysia.
"Sekitar dua bulan kemudian, saya dibawa pulang ke Indonesia. Dan Alhamdulillah hari ini saya sudah pulang kembali ke Aceh. Terima kasih pada Haji Uma. Berkat Haji Uma, saya bisa secepatnya bisa berkumpul kembali dengan keluarga," pungkasnya.
Sebelumnya, Haji Uma, kepada Serambinews.com, menjelaskan, sekitar tiga bulan lalu, Liswani bersama anaknya berangkat ke Malaysia dengan kapal laut melalui salah satu wilayah di Sumatera Utara.
"Karena keberangkatan tidak secara resmi, maka sampai di Malaysia langsung ditangkap pihak polisi Malaysia," katanya.
Sempat ditahan di kawasan Johor sekitar dua bulan.
Baca juga: Tim Penanganan Covid-19 Dumai Amankan 23 TKI Ilegal dari Malaysia Asal Aceh, Ini Identitas Mereka
Selanjutnya, Liswani bersama anaknya dijemput tim dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) ntuk dibawa pulang ke Indonesia.
Sampai di Indonesia, Liswani bersama anaknya semlat dikarantina sekitar satu pekan di Wisma Atlet Jakarta. Setelah itu baru dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani di Jakarta.
Jadi, beberapa hari lalu, H Uma pun dihubungi oleh orang tua Liswani.
Mengadukan tentang anaknya yang sedang berada di Jakarta, usai dipulangkan dari Malaysia.
"Tapi orang tuanya tidak tahu posisi tepatnya Liswani. Sehingga meminta tolong pada saya untuk mencarinya," katanya.
Maka dari itu, dirinya langsung membuka jaringan untuk mencari keberadaan Liswani.
Sehingga diketahui sedang berada di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Handayani, yang merupakan balai dibawah Kemensos RI.
Baca juga: 124 TKI Ilegal Diamankan di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut, Sebagian Warga Aceh
Selanjutnya, dia langsung melakukan pertemuan dengan pihak balai, guna memediasi agar Liswani dan anaknya bisa segera dibawa pulang ke Aceh.
"Dasarnya pihak Balai juga akan memulangkan dia dan anaknya ke Aceh. Namun masih menunggu jadwalnya. Jadi saya harapkan bisa dipulangkan secepatnya," katanya.
Sehingga pihak balai mengizinkan, setelah adanya surat dari orang tua dan aparatur gampong.
"Sedangkan untuk dana pemulangan, sementara ini belum tersedia di Balai, makanya saya berinisiatif untuk mentalangi terlebih dahulu. Jadi, pada hari ini saya pun langsung bisa membawa pulang Liswani bersama anaknya," kata H Uma.
Pantauan Serambinews.com, Liswani dan anaknya, yang didampingi Haji Uma dan seorang pegawai balai, tiba di Bandara Malikussaleh Aceh Utara sekitar pukul 12.30 WIB.
Selanjutnya, rombongan langsung menuju ke rumah Liswani.
Sampai di rumah, Liswani dan anaknya disambut haru oleh keluarganya.
Terlihat juga ibu dari Liswani yang mengucapkan terima kasih kepada Haji Uma, sambil terus menangis.(*)
Baca juga: Kisah Wanita Aceh ke Malaysia, Diturunkan di Laut bersama Bayinya Hingga Akhirnya Ditangkap Polisi