Panglima TNI Tegas, 3 Oknum TNI Memungkinkan Dihukum Mati, Jenderal Dudung Minta Maaf

Penyelidikan kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg yang melibatkan anggota TNI terus berlanjut

Editor: Muhammad Hadi
(ANTARAFOTO/Hafidz Mubarak A)
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa 

"Tadi tidak banyak ngobrol, hanya menyampaikan belasungkawa, duka cita saja, dan memberi semangat ke depannya," kata Jajang. "Saya juga tak menjawab apa-apa saat Pak Jendral berbicara. Saya enggak kuat (masih sedih)," ujarnya.

(Tribunnews.com/Whiesa) (TribunJabar.id) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg, Andika Perkasa: Memungkinkan Dijerat Hukuman Mati, 

Baca juga: Warga Malaysia Bersiap Hadapi Banjir Gelombang Kedua, Hujan Diperkirakan Mulai Turun Pekan Ini

Baca juga: Pengakuan Kolonel P Pelaku Tabrak Handi dan Salsabila, Mau ke Lokasi Ini Usai Buang Korban ke Sungai

Baca juga: Jadi Korban Kecelakaan di Nagreg, Handi Diduga Masih Hidup saat Dibuang ke Sungai, Tewas Tenggelam

Baca juga: Jenderal Andika Minta Tiga Oknum TNI Penabrak Handi dan Salsabila di Nagrek Diproses Hukum

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved