Panglima TNI Tegas, 3 Oknum TNI Memungkinkan Dihukum Mati, Jenderal Dudung Minta Maaf
Penyelidikan kasus pembunuhan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg yang melibatkan anggota TNI terus berlanjut
"Tadi tidak banyak ngobrol, hanya menyampaikan belasungkawa, duka cita saja, dan memberi semangat ke depannya," kata Jajang. "Saya juga tak menjawab apa-apa saat Pak Jendral berbicara. Saya enggak kuat (masih sedih)," ujarnya.
(Tribunnews.com/Whiesa) (TribunJabar.id) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg, Andika Perkasa: Memungkinkan Dijerat Hukuman Mati,
Baca juga: Warga Malaysia Bersiap Hadapi Banjir Gelombang Kedua, Hujan Diperkirakan Mulai Turun Pekan Ini
Baca juga: Pengakuan Kolonel P Pelaku Tabrak Handi dan Salsabila, Mau ke Lokasi Ini Usai Buang Korban ke Sungai
Baca juga: Jadi Korban Kecelakaan di Nagreg, Handi Diduga Masih Hidup saat Dibuang ke Sungai, Tewas Tenggelam
Baca juga: Jenderal Andika Minta Tiga Oknum TNI Penabrak Handi dan Salsabila di Nagrek Diproses Hukum