Rabu, 22 April 2026

Berita Pidie

Pemkab Pidie Ganti Rugi Lahan Kantor Camat Geumpang

Lahan Kantor Camat Geumpang dan bersama sarana publik sebelumnya digugat Banta Leman bin Abdurrahman dan pemilik tanah lainya menggugat Pemkab Pidie

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Tim melakukan eksekusi lahan sekitar 1 hektare di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie. 

Pemkab harus mendata kembali sarana publik yang masuk dalam objek perkara.

Tanda Tangan Naskah Hibah

Di sisi lain, Asisten I Setdakab Pidie, Samsul Azhar mengungkapkan, Pemkab melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima hibah dengan Yonif Raider Khusus 113 Jaya Sakti.

Kegiatan tersebut dipusatkan di ruangan rapat Bupati Pidie, Selasa (28/12/2021).

Dalam kegiatan penandatanganan naskah perjanjian hibah dihadiri Bupati Pidie, Roni Ahmad SE MM, Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, Danyonif Raider Khusus 113/Jaya Sakti, Letkol Inf Sapto Broto SE MSi, dan Asisten III Setdakab Pidie, Drs Sayuti MM.

Tanah yang dihibah itu seluas 50 hektare di Gampong Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie.

Pelaksanaan hibah itu mengacu kepada surat permohonan Danyonif Raider Khusus 113/Jaya Sakti Nomor: B/183/V/2021 perihal permohonan proses hibah tanah. (naz)

Baca juga: Pemkab Pidie Plotkan Dana Rp 1 Miliar untuk Bayar Lahan Kantor Camat Geumpang

Baca juga: Perusahaan Tambang Diminta Ganti Rugi Lahan

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved