Breaking News

Sebelum Meninggal, Zailani Tahanan Narkoba Mengaku Disiksa di Polsek Medan Kota hingga Diperas

Menurut Feni, setelah ditangkap dalam kasus narkoba pada 11 Oktober 2021 lalu, Zailani ditahan di sel Polsek Medan Kota.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Zailani, tahanan Polrestabes Medan meninggal dunia lebam-lebam 

Jumlah uang yang diminta Rp 25 juta.

Uang itu merupakan sogokan, agar Aryes Prayudi Ginting bisa bebas.

Namun, karena keluarga tak bisa memenuhi permintaan penyidik, Aryes Prayudi Ginting kemudian meninggal dunia dalam kondisi lebam-lebam.

Terkait kasus ini, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan sebelumnya sempat dikabarkan diperiksa Propam Polda Sumut.  

Bahkan, sejumlah penyidik juga sempat diperiksa.

Sayangnya, kasus ini tak juntrung kejelasannya.

Bahkan apa hasil pemeriksaan Propam Polda Sumut terhadap pejabat dan penyidik di Polsek Medan Kota juga tak jelas.

Tak pelak, kasus-kasus semacam ini terus berulang dan jadi tontonan masyarakat.

Kasat Tahti Bilang Sakit 

Kasat Tahti Polrestabes Medan, AKP Asen Samosir berdalih bahwa Zailani meninggal karena sakit biasa. 

Dia mengatakan, bahwa Zailani sempat menjalani perawatan selama satu minggu di RS Bhayangkara Tingkat II Medan

"Meninggalnya bukan di RTP, meninggal di RS Bhayangkara setelah opname satu minggu lamanya," ujarnya.

Namun, dirinya tidak menjelaskan sakit apa yang diderita oleh tahanan narkoba tersebut.

"Konfirmasi aja ke dokter, karena hasil diagnosanya enggak ada sama saya," pungkasnya.

Baca juga: Pemkab Aceh Tengah dan USK Selenggarakan Kelas Magister Akuntansi

Baca juga: Ditangkap Kasus Curanmor Antarprovinsi, Ternyata Seorang Pelaku Napi Kabur dari Lapas Langsa 2017

Baca juga: Oknum Dosen Unsri Mengaku Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi Hanya Iseng, Polisi Limpahkan Berkas Perkara

TribunMedan: Sebelum Tewas Mengenaskan, Tahanan Narkoba Ngaku Disiksa di Polsek Medan Kota

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved