Tahanan Polsek Medan Kota Meninggal Dalam Kondisi Mengenaskan, Penyidik Diduga Minta Uang Rp 25 Juta
"Waktu itu suami saya minta uang Rp 2 juta. Katanya itu uang kebersamaan. Jadi saya bilang enggak punya duit," kata Feni.
Namun, uang yang diminta Zailani tidak bisa diberikan oleh Feni lantaran sama sekali tidak punya uang.
Baca juga: Istri Tahanan di Medan Laporkan Oknum Polisi ke Propam, Suaminya Dianiaya dan Diperas Puluhan Juta
Baca juga: Bripka IS Setubuhi Istri Tahanan hingga Hamil Ternyata Pacaran, Ada Bukti Video Berhubungan di Hotel
Pada 23 Desember 2021, Feni mendapat kabar bahwa Zailani dibantarkan ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan karena kondisinya kritis.
"Jadi saya cek kesana, dia dirawat di ruangan yang buruk. Kondisinya pun sudah tidak bergerak," kata Feni.
Karena kondisinya makin memburuk, dokter pun memindahkan Zailani ke ruang ICU untuk dilakukan perawatan medis.
Namun, lanjut Feni, kala itu ia melihat kondisi tubuh suaminya banyak terdapat luka bakar seperti bekas sundutan rokok.
"Kalau lihat secara logika, secara pribadi, ini seperti macam dipukuli, dicekik atau diapakan gitulah, macam disulut-sulut api rokok luka nya. Ada yang bolong-bolong, ada yang ini gosong lukanya," ucapnya.
Setelah Zailani menjalani perawatan selama tiga hari di RS Bhayangkara Tingkat II Medan, pada Minggu, 26 Desember 2021, Zailani mengembuskan nafas terakhirnya.
Zailani meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan, dan saat itu keluarga diminta menandatangani surat pernyataan, yang isinya tidak akan menuntut siapapun atas kematian Zailani.
"Meninggalnya sekira pukul 10.00 WIB. Prosesnya panjang sampai jam 02.00 WIB kami ditahan di sana.
Disuruh tanda tangan surat, bahwasanya kalau kami dari keluarga enggak bisa nuntut orang itu, saya tanda tangani. Saya berpikiran karena supaya suami saya cepat pulang," pungkasnya.
Baca juga: VIDEO Viral Video Pencurian HP oleh Orang Dewasa Bermodus Bawa Dua Anak di Mal Medan
Baca juga: Zikir dan Doa di BPSDM Aceh, Sekda Ungkap Enam Daerah Masih Rendah Vaksin Covid-19
Baca juga: Indonesia Dibantai Thailand di Final Piala AFF, Shin Tae-yong: Tak Mungkin Comeback di Leg Kedua
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul: Penyidik Polsek Medan Kota Diduga Minta Uang Rp 25 Juta, Tahanan Narkoba Mati Mengenaskan