Info Subulussalam
Kejari Subulussalam Berhasil Pulihkan Keuangan Negara Rp 5 M Lebih, Ini Capaian Kinerja Tahun 2021
Kejaksaan Negeri Subulussalam berhasil memulihkan uang negara senilai Rp 5.021.520.046 selama tahun 2021
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
KAJARI Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH, MH didampingi Kasi Pidsus Ika Lius Nardo SH dan kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Abdi Fikri, SH, MH dalam konferensi pers yang disampaikan Jumat (31/12/2021)
Dari 95 SPDP yang diterima, ada 12 dikembalikan karena tidak diikuti tahap 1 sebagaimana aturan berlaku.
Kemudian kata Mayhardy, P21 sebanyak 81 SPDP, penuntutan 81 SPD dan upaya hukum untuk banding satu kasus serta dua perkara kasasi.
Sedangkan yang sudah dieksekusi sebayak 67 perkara dan masih proses sidang 11 kasus. Kajari Mayhardy juga menyebutkan kasus tilang selama 2021 yang masuk ke pihaknya sebanyak 1.097 perkara dan 781 perkara sudah selesai. (*)
Baca juga: Pengendara Harus Hati-hati, Satu Km Jalan Nasional di Sungai Raya Aceh Timur Terendam Banjir