Berita Banda Aceh

Pamit dari Aceh, Kakanwil DJPb Sampaikan Laporan ke Gubernur

Kepala Kanwil DJPb Aceh, Syafriadi menyampaikan laporan kepada Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 di Aceh, Senin

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kepala Kanwil DJPb Aceh, Syafriadi saat pamit kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Senin (3/1/2022) di Pendopo Gubernur Aceh. 

Kepala Kanwil DJPb Aceh, Syafriadi menyampaikan laporan kepada Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 di Aceh, Senin (3/1) di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh. Dalam pertemuan itu, Syafriadi sekaligus pamit akan mengakhiri jabatannya di Aceh.

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepala Kanwil DJPb Aceh, Syafriadi menyampaikan laporan kepada Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 di Aceh, Senin (3/1) di Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Dalam pertemuan itu, Syafriadi sekaligus pamit akan mengakhiri jabatannya di Aceh.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani melantik 402 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan pada hari Kamis 30 Desember 2021.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh, Syafriadi yang alih tugas menjadi Direktur Sistem Manajemen Inventasi (SMI) Ditjen Perbendaharaan di Jakarta.

Saat bertemu gubernur, Syafriadi menyampaikan, kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2021 di Aceh yang meliputi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) serta Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (DK-TP).

Syafriadi juga menyampaikan usulan kepada Gubernur Aceh, bahwa perlu adanya indikator yang dapat memantau kinerja dari pelaksanaan anggaran di daerah, antara lain Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Daeran (IKPAD), yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan anggarannya dan Indikator Kesehatan Keuangan (IKK) Pemda, yang digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan keuangan pemerintah daerah.

Kanwil DJPb Aceh menyampaikan informasi bahwa berdasarkan data per 31 Desember 2021, kinerja penyaluran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa di Aceh telah mencapai realisasi Rp33,86 T atau 100,51% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp33,69 T.

Baca juga: DJPb Aceh dan Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD Senilai Rp 46,3 Triliun

Menurut Syafriadi, jumlah ini terdiri dari penyaluran DAK Fisik (DAK Fisik) sebesar Rp 2.387,89 miliar (94,36% dari pagu), realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp 4.982,54 miliar (99,92 dari pagu), realisasi penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 1.023, 55 miliar, realisasi penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp14.052, 12 miliar, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 2.387,89 miliar, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 3.336,73 miliar, realisasi penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp7.555,83 miliar, dan realisasi Dana Insentif Daerah sebesar Rp 519,16 miliar.

Secara rinci, Syafriadi menjelaskan bahwa realisasi DAK Fisik Aceh sebesar 94,36 % tersebut menduduki peringkat 10 dari 34 provinsi.

Di antara 10 besar provinsi tersebut, Aceh merupakan daerah dengan nilai realisasi tertinggi.

Sementara itu, Pemerintah Daerah yang mencapai persentase realisasi tertinggi untuk DAK Fisik di wilayah Aceh adalah Kabupaten Pidie Jaya dengan mencapai realisasi sebesar 98,55%.

Sedangkan untuk Dana Desa, capaian realisasi sebesar 99,92 % menempatkan Aceh pada peringkat 8 secara nasional.

Terdapat beberapa capaian keberhasilan yang menjadi catatan yang membanggakan pada Pemerintah Aceh.

Keberhasilan tersebut antara lain, penyaluran Dana Desa tercepat se-Indonesia pada tanggal 15 Januari 2021 yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan serta penyaluran BLT Desa tuntas sampai dengan bulan ke-12 pada tanggal 1 Oktober 2021 tercepat se-Indonesia yang dilakukan oleh Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Aceh Selatan.

Baca juga: DJPb Aceh dan Gubernur Aceh Serahkan DIPA dan TKDD untuk Kementerian Lembaga hingga Pemda

Dengan raihan yang baik ini, Syfariadi berharap bahwa kinerja penyaluran TKDD Aceh dapat lebih baik lagi.

Perlu adanya koordinasi kelembagaan yang semakin erat serta mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala.

Kinerja pelaksanaan anggaran DK-TP

Tahun 2021 ini, pengalokasian dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan juga mendapat perhatian secara cermat dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh.

Dana Dekonsentrasi memiliki pagu sebesar Rp 78,21 miliar dengan realisasi sebesar Rp 71,33 miliar (91,20%) pada 39 Satuan Kerja (Satker).

Sedangkan Dana Tugas Pembantuan (TP) memiliki pagu sebesar Rp 241,34 miliar dengan realisasi Rp 229,40 miliar pada 28 Satker dengan realisasi sebesar Rp 229,40 miliar (95, 06%) Total pagu dana tersebut adalah Rp 231,92 miliar dengan realisasi sebesar Rp 219,86 miliar pada 49 satker.

Baca juga: DJPb Aceh Terapkan Aplikasi Pedulilindungi

Kepala Kantor Wilayah DJPb Aceh, Syafriadi menjelaskan Berdasarkan pagu realisasi TP per pemda pada tanggal 31 Desember 2021, pagu anggaran TP terbesar terdapat pada Kabupaten Aceh Utara, sedangkan pagu realisasi terdapat pada Kabupaten Aceh Singkil.

Total pagu realisasi TP seluruh pemda Aceh adalah sebesar Rp 80,86 miliar atau 92,28% dari total pagu Rp87,63 miliar.

Usulan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Kesehatan Keuangan Daerah
Syafriadi, mengusulkan perlu adanya indikator yang dapat memantau kinerja dari pelaksanaan anggaran di daerah.

Pertama, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Daeran (IKPAD), yang digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam merealisasikan anggarannya.

Terdapat beberapa indikator yang digunakan dalam penilaian IKPAD antara lain rasio pajak, rasio defisit APBD, rasio belanja moda, rasio belanja pegawai, rasio surplus/defisit, realisasi pendapatan dan rasio belanja.

Kedua, formula Indikator Kesehatan Keuangan (IKK) Pemda, yang digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan keuangan pemerintah daerah.

Terdapat 7 indikator yang digunakan dalam penilaian Indikator Kesehatan Keuangan Pemda yakni kemandirian keuangan, fleksibilitas keuangan, solvabilitas anggaran, solvalibilitas jangka pendek, solvabilitas jangka panjang, solvabilitas operasional, dan solvabilitas layanan.

Syafriadi mengatakan, bahwa untuk mencapai kinerja pelaksanaan anggaran daerah yang baik perlu dilakukan peningkatan pendapatan pajak daerah, optimalisasi penyerapoan dana TKDD, peningkatan kualitas perencanaan anggaran serat akselerasi belanja.

Pemda perlu meningkatkan kemandirian keuangan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah daerah perlu melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi untuk menggali dan memaksimalkan potensi-potensi PAD.

Di samping itu, perlu peningkatan pembangunan infrastruktur yang dapat menambah kapasitas produksi untuk meningkatkan nilai produk masyarakat, tambah Syafriadi.

Baca juga: DJPb Aceh Beri Penghargaan untuk Kabupaten/Kota Hingga Provinsi

Kepala Kanwil DJPb pamit 

Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan sebagai Kepala Kanwil DJPb Provinsi dan mulai tahun 2022 menjabat sebagai Direktur Sistem Manajemen Investasi, Syafriadi menemui Gubernur Aceh untuk pamit undur diri dari Aceh pada Senin (3/1/2022).

Gubernur Aceh didampingi oleh Mawardi, Asisten II Gubernur Aceh dan Zulkifli Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) bertempat di Pendopo Gubernur Aceh, mendengarkan laporan yang disampaikan langsung oleh Syafriadi.

Dalam laporannya, Syafriadi mengatakan bahwa sangat banyak sekali pengalaman baru yang didapatkan selama menjabat sebagai Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh.

Syafriadi juga mengatakan, bahwa masih banyak sekali pekerjaan rumah yang bekum selesai dan insya Allah akan tetap dapat dituntaskan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Aceh yang baru ataupun melalui Forum 9.

‘Saya berharap, bahwa Aceh dapat berkembang menjadi Provinsi yang tingkat pertumbuhan ekonominya tinggi serta dapat mengentaskan kemiskinan yang selama ini menjadi isu utama” demikian tutup Syafriadi. (*)

Baca juga: DJPb Aceh Dorong Pengadaan Dini dan Akselerasi Belanja Sejak Awal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved