Jurnalisme Warga
Tsunami LKS terhadap Koperasi di Aceh
Dengan adanya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) bukan hanya sektor perbankan yang harus berprinsip
OLEH Dr DAMANHUR Lc, Dosen FEB Universitas Malikussaleh dan Ketua MES Lhokseumawe, melaporkan dari Lhokseumawe
Dengan adanya Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) bukan hanya sektor perbankan yang harus berprinsip syariah di Aceh.
Koperasi juga merupakan sektor yang terdampak langsung oleh kebijakan qanun tersebut.
Setelah memualafkan semua perbankan yang bertransaksi di Aceh, kini giliran koperasi yang harus dimualafkan.
Jumlah koperasi simpan pinjam (KSP) dan unit simpan pinjam (USP) yang terdata di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Aceh sebanyak 3.535 unit.
Namun, yang sudah mualaf baru 230 unit.
Salah satu syarat untuk memualafkan koperasi tersebut adalah harus adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Kalau kita bagi tugas dan wewenang yang mampu diemban seorang pengawas syariah untuk mengawasi lima koperasi maka Aceh butuh 707 PS.
Sedangkan ketersedian PS yang sudah dipersiapkan dari tahun 2018 hingga saat ini baru 99 orang.
Terhitung 5 Januari 2022 semua tranksaksi yang berlaku di Aceh harus semuanya syariah.
Siap atau tidak, koperasi harus bisa menerima kenyataan ini, beralih operasionalnya ke syariah dengan berbagai tahapan yang harus ditempuh, salah satunya ketersedian PS.
Maka ini akan menjadi tsunami kedua bagi Aceh dalam hal penerapan syariat Islam.
Jangan sampai wajah syariat Islam kembali tercoreng di mata masyarakat hanya karena ketidaksiapan segelintir orang dalam menerapkan syariat Islam secara kafah di Aceh.
Seharusnya kita jadikan tsunami LKS ini berdampak positif terhadap perkembangan perekonomian di Aceh, terutama dalam pelaksanaan syariat Islam.
Sudah saatnya berbicara syariat bukan hanya pada tatanan busana, simbol-simbol, tapi kosong dari spirit syariat itu sendiri, yaitu untuk menjaga agama, jiwa, diri, harta, dan keturunan dari segala ancaman yang membuat tak bisa mendekatkan diri kepada Allah dan rasul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/dr-damanhur-lc-dosen-feb-universitas-malikussaleh-dan-ketua-mes.jpg)