Berita Pidie
Aktivitas Galian C Krueng Baro Pidie Kikis Tiang Jembatan Rangka Baja
Aktivitas galian C di aliran Krueng Baro Gampong Dijiem, Kecamatan Keumala, Pidie mulai dikikis tiang jembatan rangka baja
SIGLI- Aktivitas galian C di aliran Krueng Baro Gampong Dijiem, Kecamatan Keumala, Pidie mulai dikikis tiang jembatan rangka baja yang panjangnya sekitar 180 meter.
Sehingga, saat ini adanya tiang jembatan telah bolong-bolong.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Keumala, Nurjannah SE, kepada Serambi, Jumat (7/1) mengatakan, aktivitas galian c di aliran Krueng Baro di Kecamatan Kemala tersebar di tiga titik.
Adalah di Gampong Cot Nuran, Rheng dan U Gadeng.
Aktivitas galian c itu telah beraktivitas lama sejak dirinya belum menjadi Plt Camat Keumala.
"Namun, saya tidak mengetahui apakah aktivitas galian c itu legal maupun ilegal, lantaran tidak pernah diserahkan dokumen ke kantor camat.
Pemilik galian c pernah meminta rekomendasi ke kantor camat.
Saat itu, petugas kantor camat supaya nanti diberikan dokumen, tapi tidak pernah diserahkan," jelasnya.
Kata Nurjannah, dirinya tidak mempermasalahkan usaha galian c yang izinnya dikeluarkan dinas provinsi.
Tapi, dampak galian c telah menyebabkan pengikisan pada tiang jembatan rangka baja yang terletak di Gampong Gigieng.
Bahkan, sebutnya, saat ini adanya tiang jembatan yang telah bolong-bolong akibat pengikisan.
Sehingga mengancam sarana penyebrangan yang selama ini digunakan masyarakat di Kecamatan Keumala dan Sakti.
"Jembatan itu menghubungkan Kecamatan Keumala dan Kecamatan Sakti.
Kalau jembatan rangka baja itu rusak, kita tidak mampu membangun lagi yang baru.
Sebab, anggaran yang dialokasikan ke jembatan itu sekitar 16 miliar.
Baca juga: Anggota Komisi II DPRA Minta Tambang Ilegal & Galian C di Agara dan Galus Ditutup
Baca juga: Warga Ingatkan Sopir Truk Angkut Galian C di Pasie Raya Jangan Ugal-ugalan
Makanya, jembatan rangka baja yang telah dibangun itu kita pelihara sehingga mampu bertahan lama," ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya telah meninjau langsung kondisi jembatan yang perlu dilakukan rehab pada tiang jembatan yang telah bolong-bolong.
Sehingga kekuatan tiang menahan beban dari atas jembatan tidak terganggu.
Jika tidak dilakukan perbaikan pada tiang yang bolong-bolong itu dikhawatirkan kerusakan pada tiang jembatan akan melebar.
Selain itu, kata Nurjannah, saat ini aktivitas galian c telah merusak sruktur aliran sungai.
Sehingga perlu adanya pemeliaraan terhadap aliran sungai sebagai sumber air bagi petani.
Sungai warisan nenek moyang perlu dijaga, agar kandungan air di dalam aliran sungai tetap bertahan.
" Silahkan membuka usaha galian c jika memang tidak mengganggu gampong dan membahayakan infrasruktur publik.
Baca juga: Polda Aceh Bongkar Galian C Ilegal, Dua Alat Berat Diamankan
Jika selama tidak bermasalah, bagi saya tidak masalah," tegasnya.
Minimal 1 KM dari Jembatan
Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Pidie, Efendi M Kes, kepada Serambi, kemarin, izin galian c di aliran sungai Keumala dikeluarkan dinas provinsi.
DPMTSP Pidie hanya dikirimkan data jumlah aktivitas galian c.
Menurutnya, aktivitas galian c di Keumala, sebagian mengantongi izin.
Tapi, dirinya tidak mengetahui aktivitas galian c yang tidak memiliki izin.
Kata Efendi, pada prinsipnya aktivitas galian c tidak mengganggu lingkungan.
" Secara aturan pengambilan galian c harus jauh dengan jembatan sekitar 1 kilometer," pungkasnya.(naz)
Baca juga: Aktivitas Galian C Kikis Jembatan Rangka Baja di Keumala, Pidie
Baca juga: Meresahkan Warga, Komisi 1 DPRK Pidie Ajak Haji Uma Berantas Galian C Ilegal