Berita Banda Aceh

Terungkap Alasan Pasutri Tinggalkan Bayi Perempuan di Lampaseh Aceh

Misteri siapa pelaku yang meninggalkan seorang bayi perempuan berumur 1,5 bulan di depan garasi rumah warga di Lampaseh Aceh terungkap

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/MISRAN ASRI
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Ryan, Kapolsek Ulee Lheue, Iptu Hilmi SH dan Kanit PPA, Ipda Nelly menunjukkan perlengkapan bayi berlatar pasutri AS (24) dan SY (21) yang sudah diamankan saat konferensi pers kasus pasutri tinggalkan bayi perempuan di Lampaseh Aceh, Sabtu (8/1/2022). 

Pasalnya, Saiful sendiri juga tidak pernah tahu ternyata bayi perempuan itu anak dari SY, yang masih bisa dikategorikan saudara dekatnya.

"Hal yang terpikir bagi mereka saat itu agar bayinya itu mendapat tempat perawatan yang tepat dan layak dan orang tua angkat yang akan menyayangi anak mereka.

Sehingga dipilihnya rumah saudara Saiful, tempat bayi itu ditinggalkan," sebut Kompol Ryan.

Baca juga: Bayi Perempuan Berumur 3 Bulan Ditemukan Dalam Kardus di Depan Garasi Rumah Warga Lampaseh

Hanya saja cara yang dilakukan oleh pasutri itu salah. Sehingga, apa yang direncanakan keduanya tak sesuai harapan mereka dan penemuan bayi itupun menjadi heboh.

"Pada saat bayi itu ditemukan, semua perlengkapan bayi, kain bedung, baju, kaus kaki dan celana panjang bayi sampai pampers, dot, kompeng, minyak telon, cotton bud, baby oil dan cream baby, ditinggalkan bersama bayi yang ditemukan di dalam kardus merek Chiki Balls.

Ini menunjukkan selama ini bayi itu dirawat dengan baik," kata Kompol Ryan.

Misteri tentang siapa orang tua bayi yang meninggalkannya akhirnya menjadi intensif diselidiki.

Dari penyelidikan yang dilakukan kecurigaan pun mengarah ke SY yang akhirnya diamankan di Mereudu, Pidie Jaya, pada Kamis (6/1/2022) pagi.

SY, sang ibu yang diamankan pertama kali oleh polisi akhirnya mengakui bayi perempuan yang ditinggalkan di garasi depan rumah warga Lampaseh Aceh itu, bayinya.

Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap SY, dirinya mengaku tidak sendiri saat meninggalkan bayi itu, melainkan bersama suaminya AS, pria asal Aceh Besar.

Begitu mendapatkan nama AS, polisi pun langsung menjemput ayah dari bayi tersebut.

Baca juga: Malam Ini Coba Minum Air Serai sebelum Tidur, Ini Manfaatnya untuk Kesehatan Menurut dr Zaidul Akbar

Seperti diketahui, pada saat bayi mungil itu ditemukan, bayi perempuan itu memiliki bobot 4,435 kilogram dan panjang 52 centimeter itu.

Kemudian lanjut Kompol Ryan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku, mereka telah menikah siri tahun 2019 silam.

Lalu, dari pernikahan siri tersebut, mereka dianugerahi seorang anak laki-laki yang kini berusia 1,5 tahun dan diasuh oleh orang tua AS.

Sebelum lahirnya bayi perempuan mereka yang akhirnya diletakkan ke dalam kardus dan ditinggalkan di Lampaseh Aceh.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved