Berita Aceh Barat
7 Terdakwa 1,2 Ton Sabu Divonis Mati, Tiga Lainnya Dihukum 18 Tahun Penjara
Tujuh dari 10 terdakwa dalam kasus 1,2 ton sabu-sabu dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Meulaboh
Editor:
bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Suasana pelaksanaan sidang terhadap terdakwa kasus 1,2 ton sabu-sabu di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, Kamis (6/1/2022).
Dia kemudian memanggil temannya sesama sarapidana di LP Nusakambangan yaitu saksi Adi dan menawarkan pekerjaan dimaksud untuk membantunya mencarikan orang yang bersedia mengambil paket sabu tersebut.
Upaya yang dilakukan terdakwa bersama-sama teman-temanya akhirnya terungkap.(c45)
Baca juga: Edarkan 52 Kg Sabu di Aceh dan Medan, Hakim Vonis Mati Raja dan Anak Buahnya
Baca juga: Tok! Hakim Vonis Mati 1 Terdakwa Kasus Sabu 77 Kg, 2 Orang Seumur Hidup & 2 Lainnya 20 Tahun Penjara