Perempuan Asal Indonesia Divonis 20 Tahun Penjara di Hongkong, Begini Kronologi Kasusnya
Kasus yang menimpa Yayu masih terjadi sejak 2 tahun lalu namun keluarga baru mengetahui hal tersebut baru-baru ini.
"Karena saya tidak paham, sehingga saya menyampaikan aduan ke SBMI untuk membantu memperjuangkan adik saya yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Hongkong," ujar dia.
SBMI akan Bantu
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) siap membantu Yayu Masih yang terjerat kasus perdagangan narkoba di Hongkong.
Dilansir TribunCirebon, pihak keluarga Yayu telah membuat aduan dengan harapan SBMI bisa membantu TKW asal Desa Sukadana ini.
"Karena saya tidak paham, sehingga saya menyampaikan aduan ke SBMI untuk membantu memperjuangkan adik saya yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Hongkong," kata kakak Yayu, Miska, Senin.
Menanggapi aduan keluarga Yayu, Koordinator Dept Advokasi SBM Nasional, Juwarih, mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dulu aduan tersebut.
Kemudian, ujarnya, akan diteruskan kepada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI.
"Tentunya SBMI siap untuk memperjuangkan aduan dari keluarga PMI."
"Akan tetapi, kami terlebih dahulu mempelajari aduan dari keluarga sebelum diteruskan ke pemerintah," terang dia, Senin.
Selain itu, SBMI juga mempertanyakan mengapa keluarga Yayu tak mendapat informasi tertulis terkait kasus yang menjerat Yayu.
Mereka mengetahui kasus tersebut lewat Yayu sendiri yang menelepon menggunakan nomor pengacaranya.
"Kami juga akan mempertanyakan ke Kemlu kenapa ada WNI yang bermasalah hukum di luar negeri, namun pihaknya sudah dua tahun lebih belum juga menginformasikan secara tertulis ke pihak keluarganya," tandasnya.
Baca juga: Admin Twitter Pemkot Depok Dipanggil Petugas karena Retweet Unggahan Cari Polisi Penembak Laskar FPI
Baca juga: Semifinal Piala Super Spanyol: El Clasico Kepagian, Barcelona vs Real Madrid Berburu Gelar Juara
Baca juga: Merasa Pusing saat Bangun Tidur Siang? dr Zaidul Akbar Sebut Mungkin Karena Hal Ini
Tribunnews.com dengan judul Kronologi Perempuan Asal Indonesia Divonis 20 Tahun Penjara di Hongkong.