Sabtu, 2 Mei 2026

Hadiri Sidang Kasus Pengancaman, Jerinx SID: Semoga Ini Jadi Kasus Terakhir, Mau Fokus ke Istri

Saat ditanya soal kondisi kesehatan, Jerinx dengan tegas mengatakan jika dirinya dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani sidang.

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). 

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.   

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.   

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.  

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Baca juga: Jaksa Tolak Eksepsi Musisi Jerinx SID pada Kasus Dugaan Pengancaman Lewat Media Elektronik

Baca juga: Jerinx SID Menyesal Kembali Mendekam di Penjara, Pikirkan Kondisi Ibunda dan Istrinya Nora Alexandra

Adam Deni Akui Siap Bertemu Jerinx di Sidang Lanjutan

Pegiat sosial media Adam Deni berencana hadir di sidang lanjutan Jerinx SID pada hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Adam Deni saat ditemui beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya.

"Ada jadwal (persidangan). Saya bakal datang sebagai saksi korban," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Suami Nora Alexandra, I Gede Ari Astina alias Jerinx itu juga akan dihadirkan dalam sidangnya kali ini.

Sebelumnya permohonan Jerinx dikabulkan majelis hakim untuk mengikuti sidang secara tatap muka.

Adam Deni pun tampak santai meski bakal bertemu dengan Jerinx di persidangan.

"Ya, enggak masalah karena saya datang sebagai saksi korban," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa dirinya akan menjelaskan seluruh kejadian yang dialami sebagai korban, dalam persidangan.

Adapun agenda sidang Jerinx hari ini ialah pemeriksaan saksi.

"Saya akan menjelaskan sesuai kronologi yang terjadi seperti apa," ucap Adam Deni.

Baca juga: BMKG Prediksi Lhokseumawe & Sejumlah Daerah Lain di Aceh tak Dilanda Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan

Baca juga: Pengungsi Rohingya Mulai Divaksin, Kecamatan Peudada Bireuen Realisasi Masih Rendah

Baca juga: Ini Durasi Waktu Tidur Siang yang Paling Baik untuk Tubuh Menurut dr Zaidul Akbar

Tribunnews.com: Hadiri Sidang Kasus Pengancaman sebagai Terdakwa, Jerinx SID: Semoga Ini Jadi Kasus Terakhir 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved