Berita Lhokseumawe
Sidang Permohonan Suntik Mati Petani Keramba, Kuasa Hukum Pemohon Siap Hadirkan Lima Saksi
Kuasa hukum pemohon, Muhammad Zubir, usai persidangan, kepada awak media menyebutkan, untuk sidang kedua nantinya beragendakan pemberian kesaksian.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Mayoritas pengunjung yakni para petani keramba, lebih memilih berdiri di depan pintu ruang sidang dan ada juga yang duduk di bangku-bangku di depan ruang sidang.
Baca juga: VIDEO - Sidang Permohonan Suntik Mati di PN Lhokseumawe Terbuka untuk Umum
Usai pembacaan permohonan, maka majelis hakim pun menunda persidangan.
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (20/1/2022) mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kuasa hukum pemohon, Muhammad Zubir, usai persidangan, kepada awak media menyebutkan, untuk sidang kedua nantinya beragendakan pemberian kesaksian.
Jadi, dipastikan pihaknya akan siap menghadirkan lima orang saksi dari masyarakat.
Disamping juga telah menyiapkan bukti-bukti tertulis lainnya.
Untuk diketahui, seorang petani keramba di Waduk Pusong Kota Lhokseumawe, melalui kuasa hukumnya beberapa hari lalu, secara resmi telah mengajukan permohonan Euthanasia ke Pengadilan Negeri (PN) Lhokseumawe.
Petani keramba tersebut adalah Nazaruddin Razali.
Baca juga: PN Lhokseumawe Tetapkan Majelis Hakim untuk Perkara Permohonan Petani Keramba Ajukan Suntik Mati
Sedangkan untuk permohonan Euthanasia ke PN Lhokseumawe, dirinya telah memberi kuasa hukum kepada Safaruddin SH, Muhammad Zubir SH, dan Sahputra SH, dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA).
Pengajuan Euthanasia, karena Nazaruddin merasa tertekan atas rencana Pemko Lhokseumawe yang ingin memindahkan keramba dari waduk.
Sedangkan keramba di waduk adalah satu-satunya mata pencaharian dari Nazaruddin.
Ditambah lagi, kondisi Nazaruddin sekarang ini sudah tua dan sakit-sakitan.
Sebelumnya, Safaruddin, Kamis (7/1/2022), menyebutkan, sikap Nazaruddin untuk melakukan Euthanasia atas dasar dia sekarang ini merasa tertekan atas kebijakan Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan memindahkan keramba para petani di waduk Pusong, termasuk miliknya.
Dijelaskan, sebelum waduk Pusong dibangun, Nazaruddin dasarnya sudah mencari nafkah di lokasi tersebut.
"Hingga sampai sekarang, masih mencari nafkah di waduk dengan membangun keramba," katanya.