Berita Lhokseumawe
Sidang Permohonan Suntik Mati Petani Keramba, Kuasa Hukum Pemohon Siap Hadirkan Lima Saksi
Kuasa hukum pemohon, Muhammad Zubir, usai persidangan, kepada awak media menyebutkan, untuk sidang kedua nantinya beragendakan pemberian kesaksian.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SAIFUL BAHRI
Sidang perdana terkait permohonan Euthanasia di PN Lhokseumawe, Kamis (13/1/2022).
"Ini demi kebaikan bersama, karena waduk ini kan pembuangan air dari limbah rumah sakit dan limbah rumah tangga. Kita tidak tau limbah apa saja yang terkandung, jadi apabila ikan yang dibudidayakan di waduk itu tidak sehat untuk dikonsumsi. KasiHan warga yang konsumsi ikan jadi tidak sehat, apabila terjadi apa- apa siapa yang harus bertanggungjawab,” pungkasnya.(*)
Baca juga: VIDEO Tertekan Harus Pindahkan Keramba, Nelayan Ajukan Suntik Mati ke PN Lhokseumawe