FAKTA Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok di Jakarta Utara, Enam Orang Diduga jadi Pelaku, Satu Ditangkap

Seorang prajurit TNI AD bernama Sahdi (23) tewas usai dikeroyok di Jakarta Utara.

Editor: Faisal Zamzami
Via Tribunnews
ILUSTRASI keroyok 

Diketahui sempat beredar informasi para pelaku diduga berjumlah enam orang.

Para pelaku menggunakan tiga sepeda motor dan saling berboncengan.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Febri Isman mengatakan, saat ini polisi masih meminta keterangan saksi untuk mengetahui kronologi peristiwa yang terjadi.

 
"Kasus pengeroyokan dalam penyelidikan," kata Febri dikutip dari Tribunnews.com.

Kepolisian juga tengah memeriksa kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk penyelidikan.

Febri menegaskan belum bisa mengonfirmasi beberapa informasi berkembang yang beredar.

"Masih dalam penyelidikan. Pihak Polsek, Polres, dan Polda masih menyelidiki, harus hati-hati," kata Febri terkait informasi tersebut.

Baca juga: Anggota TNI AD Tewas Dikeroyok di Jakarta Utara, Satu Pelaku Ditangkap, Polisi Buru Pelaku Lain

Baca juga: Miris! Seorang Anggota TNI AD Tewas Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Tangkap Satu Pelaku

3. Satu terduga pelaku sudah ditangkap

Adapun Polsek Penjaringan berhasil menangkap salah seorang pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI AD hingga tewas.

"Tadi malam kami amankan (tangkap) satu pelaku," kata Febri, dikutip dari Antara.

Febri belum mau mengungkapkan inisial dan identitas pelaku yang ditangkap ataupun kelompok tersebut.

Alasannya, agar tidak mengganggu penyelidikan yang sedang berlangsung.

Pelaku merupakan salah seorang dari kelompok yang melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI AD berinisial S dan kawannya berinisial SM.

Kini pelaku dalam pemeriksaan kepolisian, sekaligus untuk menggali keterangan anggota kelompok lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan.

Saat ini polisi masih melakukan pengejaran para pelaku lain dari kelompok tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved