Berita Nasional

Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara Dibahas Sampai Subuh, Hanya PKS yang Menolak

Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akhirnya telah disepakati oleh DPR RI menjadi UU

Editor: bakri
TRIBUN KALTIM/FACHMI RACHMAN
Foto udara kawasan Jalan Samboja - Semoi, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur yang menjadi lokasi Ibu Kota yang baru 

"Ya, nanti interupsi setelah ini ya bapak-bapak.

Karena dari 9 fraksi, 1 (fraksi) yang tidak setuju.

Artinya bisa kita sepakati bahwa 8 fraksi setuju dan artinya bisa kita setujui, setuju ya?" tanya Puan lagi yang dijawab setuju oleh anggota dewan.

Saat dipersilakan menyampaikan interupsi, ternyata ada empat anggota dewan yang menyampaikan interupsi.

Satu dari Fraksi Demokrat dan tiga dari Fraksi PKS.

Suhardi Duka dari Fraksi Demokrat hanya memberikan penekanan bahwa pemerintah harus berhati-hati dalam merencanakan pemindahan ibu kota negara karena ini demi kepentingan bangsa dan bukannya perorangan.

Sementara dua dari tiga anggota dewan Fraksi PKS membahas masalah lain.

Hanya Hamid Noor Yasin yang mengkritik perihal RUU IKN yang terkesan dibahas dengan terburu-buru dan tidak memperhatikan bahwa itu membebani keuangan negara.

"Fraksi PKS melihat bahwa pemindahan IKN di saat seperti saat sekarang ini sangat membebani keuangan negara dan membuat negara tidak fokus dalam penanganan pemulihan ekonomi," kata Hamid.

"Fraksi kami merasa dikejar-kejar.

Pembahasan belum mendalam dan belum komprehensif.

Ditanya drafnya ketika itu saya sebagai anggota Pansus belum dapat hasil RUU IKN tersebut sehingga PKS memandang RUU IKN masih memuat potensi masalah baik secara formil maupun materiil," pungkasnya.(tribunnetwork/vincentius jyestha)

Baca juga: Ibu Kota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, Bagaimana Nasib Jakarta?, Apakah Semua ASN Ikut Pindah?

Baca juga: 4 Fakta Ibu Kota Negara Baru Nusantara, Asal-usul Nama hingga Jadwal Pemindahan PNS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved