Kajian Islam

Bolehkah Wanita Operasi untuk Mengembalikan Keperawanan atau Selaput Dara? Begini Kata Buya Yahya

Bagi sebagian wanita, menjaga keperawanan adalah sebuah kehormatan. Mereka memahami keperawanan ditandai dengan utuhnya selaput dara sampai ia menikah

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
FACEBOOK/BUYA YAHYA
Buya Yahya 

SERAMBINEWS.COM - Bolehkah seorang wanita operasi untuk mengembalikan keperawanan atau selaput dara? 

Berikut penjelasan Buya Yahya terkait hukum operasi untuk mengembalikan keperawanan wanita.

Bagi sebagian wanita, menjaga keperawanan adalah sebuah kehormatan dan kesucian. 

Menjaga keperawanan menjadi suatu kewajiban bagi wanita sebelum ia menikah.

Mereka memahami keperawanan tersebut ditandai dengan utuhnya selaput dara sampai memasuki pernikahan.

Lantas bagaimana nasibnya wanita yang mengalami kecelakaan atau penyakit yang menyebabkan rusak atau robeknya selaput dara mereka?

Baca juga: Tips Mencari Jodoh Mulia Diungkap Buya Yahya, Harus Dikejar Jangan Menanti

Atau bagi wanita yang pernah khilaf melakukan zina.

Apakah mereka tersebut dibolehkan melakukan operasi untuk mengembalikan keperawanan atau selaput dara demi menjaga aib dan kehormatan mereka?

KH Yahya Zainul Ma’arif Jamzuri atau akrab disapa Buya Yahya menjelaskan terkait hukum operasi untuk mengembalikan keperawanan.

Hal tersebut dijelaskan Buya Yahya saat menjawab pertanyaan dari seorang jamaah.

"Ustadz yang saya hormati semoga selalu dalam lindungan Allah.

Saya mau tanya, apa hukum mengoperasi vagina/ kemaluan saya (maaf) agar kembali perawan sedangkan saya mempunyai masa lalu yang buruk saat masih kecil dan saya takut menikah.

Apa hukumnya dan saya harus bagaimana Ustadz? Apakah saya tidak menikah sampai tua? Apa saya harus membohongi calon suami saya dengan cara melakukan operasi keperawanan?," demikian pertanyaan jamaah tersebut.

Baca juga: Buya Yahya Ungkap Tips Agar Shalat Lebih Khusyuk dan Terasa Nikmat dengan Rutin Lakukan Hal Ini

Menjawab permasalahan tersebut, Buya Yahya mengatakan, hendaknya bagi siapapun jika ia pernah terjerumus ke dalam dosa kepada Allah SWT, seperti zina hendaknya ditutup rapat. 

"Nabi pernah mengisyaratkan dalam kisah seseorang yang terjerumus ke dalam zina datang kepada Rasulullah SAW, ternyata Nabi menghimbau untuk bisa menutupnya," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman resmi buyayahya.org.

Buya Yahya
Buya Yahya (YOUTUBE/AL-BAHJAH TV)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved